Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memanggil sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus di ibu kota ke Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Kamis (7/3). Hal ini dilakukan usai adanya polemik pengurangan penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
“Ngobrol-ngobrol sama adek-adek. Ini adek-adek pinter-pinter. Ada di UNJ, di UIN,” kata Pj Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (7/3).
Di depan belasan mahasiswa ini, Pj Heru memastikan mereka yang sudah mendapatkan program bantuan sosial KJMU, akan tetap menerima KJMU di tahap selanjutnya. Dengan artian tidak ada yang dicoret penerima KJMU.
“Saya pastikan bahwa mereka-mereka yang sudah mendapatkan dalam perjalanannya KJMU bisa tetap mendapatkan itu dan tentunya pemadanan data tetap berjalan itu person to person,” urainya.
PNS eselon 1 ini mengungkapkan, bahwa mahasiswa yang menerima KJMU ini, sedang menempuh pendidikan, mulai dari semester 1, 2, 3 dan 4 hingga semester akhir.
Setiap enam bulan sekali, para mahasiswa akan didata ulang untuk menilai kelayakan KJMU.
“Pemda DKI nanti akan memproses, mengecek, apakah mereka layak mereka tetap sambil belajar. Mereka akan diproses melalui data pajak di Bapenda dan disurvei kembali,” tuturnya.
Untuk pemadanan data akan dilakukan survei langsung kepada penerima KJMU. Data tersebut akan terkoneksi pada data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI.
Jika dari data tak memenuhi syarat, maka dalam ketentuannya tak akan menjadi pemilik KJMU.