Rapat dengan Komisi V, Pengemudi Ojol Klaim Rugi Rp 12.000 per 10 Km

Intime – Komisi V DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama 66 asosiasi pengemudi angkutan umum berbasis aplikasi atau driver ojol (ojek online) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/5).

Salah satu mitra ojol dari Kelompok Korban Aplikator, Ade Armansyah mengeluhkan hitungan pembayaran dari apilkator yang diberikan kepada para mitra. Menurutnya, hitung-hitungan tarif sangat merugikan pengemudi.

“Mereka tidak pernah mengajak kami bicara dan kami tidak pernah tahu variabel apa yang bisa terciptanya argo yang mereka kasih ke kami,” ujarnya.

Ia merasa mitra ojol hanya menjadi sapi perah sama mereka selama 10 tahun. Sebab, pihak aplikator seolah tutup mata ihwal biaya operasional yang dikeluarkan para mitra seperti membeli bahan bakar servis kendaraan dan sebagainya.

Lanjut dia, pihaknya juga tidak mengetahui tarif yang diberikan sebesar Rp 3.330 per kilometer (KM) kepada pengemudi ojol berdasarkan hitungan apa saja.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Paguyuban Mitra Online (DPN-PMO) Indonesia menuturkan, dari hasil hitungan yang dilakukan pihaknya, driver ojol dirugikan sebesar Rp 12.000 per 10 km saat mengantar penumpang.

“Kami minta kepada mereka kalau mau untung 10% kami juga mau untung 10%, karena menurut hitungan kami per 10 km itu kami rugi Rp 12.000 per 10 km. Jadi kalau mereka boleh untung 20% masa kami gak boleh untung 10%,” pungkasnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini