Salah satu ruang kerja Gubernur Bank Indonesia digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan itu terkait dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR).
Penggeledahan oleh lembaga anti rasuah tersebut dilakukan pada Senin (16/12) malam.
“Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan geledah di kantor BI,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (17/12).
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan penggeledahan itu untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan.
“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di kantor pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” kata Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan pers tertulisnya, Selasa (17/12).
Denny menuturkan, pihaknya menghormati dan menyerahkan seluruh proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Ia tegaskan, Bank Indonesia akan kooperatif.
“Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” paparnya.