Kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Selatan (Jaksel) memalukan. Pasalnya, petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) tidak becus alias asal-asalan.
Kerja mereka patut diduga sudah rencanakan penggelembungan suara pada saat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jalarta 2024.
Pasalnya, temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta ada rumah warga yang belum dilakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada 2024 tapi oleh petugas Pantarlih sudah ditempel stiker.
Temuan itu, berdasar hasil pengawasan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Bawaslu DKI Jakarta sejak tanggal 24 Juni hingga 7 Juli 2024.
“Terdapat beberapa hal yang menjadi temuan,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo dalam keterangan resminya, Selasa (16/7).
Benny menjelaslan, dalam temuan pihaknya terdapat warga yang belum dicoklit tetapi sudah ditempel stiker. Adapun stiker ini menjadi penanda bahwa warga telah dicoklit oleh Pantarlih.
“Jumlah KK yang belum dicoklit tapi ditempel stiker di wilayah Kecamatan Senen, Jakarta Pusat 40 KK. Di Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan dua KK,” ujarnya.
Selain itu, sebanyak 45 KK sudah ditempel stiker di Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Di Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 13 KK, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur tiga KK dan Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur 13 KK.
Selanjutnya, ada warga yang sudah dicoklit tetapi tidak ditempel stiker. Temuan ini terjadi di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat sebanyak 16 KK dan di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat 20 KK.
Tak hanya itu, di Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara 10 KK, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat empat KK, dan Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan lima 5 KK.
Selanjutnya di Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan 18 KK, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan satu KK, dan Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan tiga KK.
Kemudian, di Kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan 14 KK, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan delapan KK, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur 11 KK, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur sembilan KK, dan Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur 14 KK.
Benny Sabdo meminta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi kinerja dari Pantarlih tersebut. “Rekomendasikan untuk dilakukan saran perbaikan,” pungkasnya.