Santri, Politik, dan Jalan Menuju Kekuasaan

Oleh: Achmad Rizki (Alumnus Ponpes Assalaffiyah, Sukabumi dan Al Qur’anniyah Assanusiyah, Pandeglang)

Setiap 22 Oktober, kita memperingati Hari Santri. Pesantren kembali dibicarakan. Perjuangan para kiai dikenang. Kontribusi santri terhadap perjalanan bangsa mendapat tempat dalam ingatan kolektif masyarakat.

Namun, di tengah perayaan itu, ada satu pertanyaan yang patut direnungkan. Sampai kapan santri hanya dikenang sebagai bagian dari sejarah, tetapi belum sepenuhnya mengambil peran dalam menentukan arah masa depan bangsa?

Pertanyaan tersebut menjadi penting ketika kita melihat hubungan antara santri, politik, dan kekuasaan. Selama ini, kesalehan kerap dipahami sebatas kemampuan menjaga diri dari urusan duniawi. Termasuk mengambil jarak dari kekuasaan yang dianggap penuh kepentingan.

Padahal, kekuasaan tidak selalu bertentangan dengan nilai-nilai agama. Justru melalui kekuasaan, banyak nilai keagamaan dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang menyentuh kehidupan masyarakat.

Ada pandangan menarik dari KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha. Ulama asal Rembang itu pernah mengingatkan agar sikap tawadhu dan menerima kemiskinan tidak dinikmati secara berlebihan hingga membuat umat Islam enggan memperjuangkan kemajuan ekonomi dan politik.

“Umat Islam harus berada di posisi menang (kaya dan memiliki kekuasaan),” ujar Gus Baha.

Pernyataan itu tentu bukan ajakan untuk mengejar kekayaan dan kekuasaan tanpa batas. Gus Baha justru mengingatkan pentingnya menempatkan sikap tawadhu dan qanaah secara proporsional. Sebab, kemiskinan dan ketidakberdayaan politik tidak selalu mampu menyelesaikan persoalan umat.

Orang sakit membutuhkan biaya pengobatan. Anak-anak membutuhkan pendidikan yang layak. Masyarakat miskin membutuhkan pekerjaan dan perlindungan sosial. Semua itu tidak cukup diselesaikan dengan nasihat tentang kesabaran dan keikhlasan.

Ada keputusan politik, anggaran negara, dan keberpihakan kebijakan yang menentukan apakah kebutuhan tersebut dapat terpenuhi.

Dalam kesempatan lain, sebuah kutipan yang dinisbatkan kepada Gus Baha juga pernah beredar luas. “Kalau santri enggak mau bahas dan terjun politik, memangnya Islam mau disalurkan lewat apa?”

Pernyataan itu dilanjutkan dengan ilustrasi tentang seribu fatwa yang mengharamkan pelacuran, tetapi dianggap masih kalah efektif dibandingkan satu tanda tangan pejabat yang berwenang menutup lokalisasi.

Terlepas dari perdebatan mengenai pendekatan kebijakannya, ilustrasi tersebut mengandung pesan penting. Nasihat moral dan kewenangan negara bekerja melalui instrumen yang berbeda. Nasihat membentuk kesadaran, sedangkan kebijakan memiliki daya jangkau dan konsekuensi hukum yang lebih luas. Di sinilah politik memperoleh relevansinya.

Santri dan Kesadaran Politik

Dalam lintasan sejarah Indonesia, keterlibatan santri dalam politik sesungguhnya bukan fenomena baru. Jauh sebelum kemerdekaan, pesantren telah menjadi tempat tumbuhnya kesadaran sosial dan perlawanan terhadap penjajahan.

Resolusi Jihad yang dicetuskan para ulama Nahdlatul Ulama pada 22 Oktober 1945 menjadi salah satu bukti penting. Melalui keputusan tersebut, para ulama menegaskan kewajiban mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan Republik Indonesia.

Artinya, sejak awal para kiai tidak memandang urusan agama sebagai sesuatu yang terpisah sepenuhnya dari kehidupan bernegara. Mereka memahami bahwa mempertahankan kemerdekaan merupakan bagian dari tanggung jawab keagamaan sekaligus kebangsaan.

Kesadaran itulah yang kemudian memberi makna historis bagi peringatan Hari Santri.

Kini, tantangan yang dihadapi tentu berbeda. Santri tidak lagi berhadapan dengan tentara kolonial. Mereka menghadapi persoalan kemiskinan, ketimpangan ekonomi, korupsi, kualitas pendidikan, hingga kebijakan publik yang belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat.

Karena itu, pengabdian santri juga perlu berkembang mengikuti perubahan zaman.

Menjadi santri tidak harus berhenti pada kemampuan membaca kitab kuning, memahami ilmu fikih, atau menyampaikan ceramah keagamaan. Pengetahuan tersebut justru dapat menjadi landasan moral untuk memahami persoalan masyarakat secara lebih luas.

Santri perlu menguasai ekonomi, hukum, teknologi, dan administrasi pemerintahan. Mereka juga perlu memahami bagaimana keputusan politik dibuat, bagaimana anggaran disusun, serta bagaimana kebijakan negara memengaruhi kehidupan masyarakat.

Sebab, keputusan yang menentukan nasib jutaan orang sering kali tidak lahir dari mimbar pengajian, melainkan dari ruang-ruang rapat pemerintahan dan lembaga legislatif.

Kekuasaan Bukan Tujuan Akhir

Meski demikian, keterlibatan santri dalam politik menyimpan persoalan tersendiri. Tidak semua orang yang memiliki latar belakang pesantren mampu mempertahankan nilai-nilai kepesantrenannya ketika berhadapan dengan kepentingan kekuasaan.

Politik memiliki logika dan mekanismenya sendiri. Ada persaingan, kompromi, kepentingan kelompok, dan tuntutan untuk memenangkan dukungan.

Pada titik tertentu, nilai agama bahkan dapat berubah menjadi sekadar identitas politik. Simbol kesalehan digunakan untuk memperoleh legitimasi, sementara kebijakan yang dihasilkan belum tentu mencerminkan nilai-nilai yang diperjuangkan.

Di sinilah pentingnya membedakan santri yang berpolitik dengan politik yang sekadar menggunakan identitas santri.

Santri yang berpolitik semestinya menjadikan nilai-nilai pesantren sebagai pedoman dalam mengambil keputusan. Kejujuran, amanah, keadilan, dan keberpihakan kepada masyarakat harus tercermin dalam kebijakan yang diperjuangkan.

Sebaliknya, penggunaan simbol agama tanpa tanggung jawab moral hanya akan menjauhkan politik dari tujuan pengabdian.

Kekuasaan memang memberikan kesempatan untuk mengubah keadaan. Namun, kekuasaan juga membuka peluang penyalahgunaan wewenang. Karena itu, keterlibatan santri dalam politik tidak boleh dimaknai sebagai pembenaran terhadap setiap tindakan yang dilakukan atas nama agama.

Agama perlu menjadi sumber etika dalam menjalankan kekuasaan, bukan alat untuk membenarkan kekuasaan itu sendiri.

Terlebih Indonesia merupakan negara yang dibangun di atas kemajemukan. Santri yang terlibat dalam pemerintahan memiliki tanggung jawab melayani seluruh warga negara, tanpa membedakan agama, suku, maupun latar belakang sosialnya.

Dengan demikian, nilai-nilai Islam yang diperjuangkan tidak berhenti pada kepentingan kelompok, tetapi hadir dalam bentuk keadilan dan kemaslahatan bersama.

Dari Pesantren Menuju Kebijakan

Barangkali sudah waktunya Hari Santri tidak hanya diisi dengan romantisme sejarah dan kebanggaan terhadap perjuangan para pendahulu.

Peringatan ini juga perlu menjadi momentum untuk menilai sejauh mana pendidikan pesantren mampu melahirkan generasi yang siap menjawab persoalan bangsa.

Santri tidak harus semuanya menjadi politikus. Sebagian tetap diperlukan sebagai ulama, pendidik, akademisi, pengusaha, dan penggerak masyarakat. Namun, mereka yang memilih masuk ke dunia politik juga tidak semestinya dipandang telah meninggalkan jalan pengabdian.

Politik merupakan salah satu ruang perjuangan yang sah dalam kehidupan demokrasi. Melaluinya, gagasan tentang keadilan sosial, kesejahteraan, pendidikan, dan perlindungan masyarakat dapat diperjuangkan melalui kebijakan negara.

Tentu tidak cukup hanya dengan mengandalkan identitas sebagai santri. Diperlukan kompetensi, integritas, kemampuan kepemimpinan, serta kesediaan untuk bekerja dalam sistem demokrasi yang menuntut keterbukaan dan pertanggungjawaban.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan santri dalam politik bukanlah berapa banyak kursi kekuasaan yang berhasil diduduki. Bukan pula seberapa sering simbol agama ditampilkan di ruang publik.

Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana kehadiran mereka mampu memperbaiki kehidupan masyarakat.

Sebab, kemenangan ekonomi dan politik sebagaimana disampaikan Gus Baha seharusnya tidak berhenti pada keberhasilan pribadi ataupun kelompok. Kemenangan itu harus memberi manfaat yang lebih luas.

Hari Santri dengan demikian bukan sekadar kesempatan mengenang bagaimana para santri ikut mempertahankan kemerdekaan. Hari Santri juga menjadi pengingat tentang tanggung jawab untuk mengisi kemerdekaan.

Dahulu, para kiai dan santri mengambil peran ketika kedaulatan bangsa terancam. Kini, pertanyaannya adalah apakah generasi santri mampu mengambil peran ketika keadilan, kesejahteraan, dan masa depan masyarakat dipertaruhkan?

Sebab, kesalehan tidak hanya diuji ketika seseorang mampu menjaga dirinya dari kekuasaan. Kesalehan juga diuji ketika seseorang memiliki kekuasaan, tetapi tetap mampu menjaga amanahnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini