Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 harus sesuai jadwal yang ditetapkan oleh DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu. Demikian disampaikan Sekretariat Nasional (Seknas), Joko Widodo (Jokowi).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Nasional (DPN), Dono Prasetyo, mengajak semua pihak agar terlibat untuk memastikan pesta demokrasi lima tahunan 2024 berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Polemik wacana penundaan pemilu berakhir sudah, seluruh elemen bangsa harus fokus pada agenda perjuangan berikutnya. Yakni, Pemilu 2024 berjalan sesuai jadwal, yakni 14 Februari 2024,” Dono Prasetyo dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (7/3).
Menurutnya, Presiden Jokowi telah menegaskan komitmennya patuh pada konstitusi dan secara tersirat hal itu bisa diartikan tidak ada lagi ruang bagi penundaan pemilu.
Salah satu yang dijadikan alasan penundaan pemilu, dia menjelaskan, terkait biaya yang besar. Namun, argumentasi tersebut sangat lemah.
“Sejak dulu begitu, pemilu selalu membutuhkan dana besar, namun tetap bisa dilaksanakan dengan lancar dan damai,” beber dia.
Karena kebutuhan biaya besar itulah, lanjut dia, muncul metafora pesta demokrasi. Hal itu, layaknya sebuah pesta yang selalu ada biaya harus dikeluarkan.
Menurut dia, pemilu ibarat pesta, yakni ketika rakyat diberi kesempatan menyampaikan aspirasinya secara riang dan tanpa tekanan.
“Kita bisa mengingat kembali frasa yang muncul pada Mars Pemilu (1971), ‘semua rakyat menyambut gembira’. Apabila jadwal ‘pesta’ sudah ditetapkan, kemudian tiba-tiba ditunda tanpa sebab yang jelas, kita bisa membayangkan bagaimana kecewanya rakyat,” ucapnya.
Hasil survei dari LSI (Lembaga Survei Indonesia), terbaru menyimpulkan sebanyak 64% responden setuju pemilu sesuai jadwal pada 14 Februari 2024.
Selama ini, kata dia, hasil survei dari lembaga independen selalu valid karena berdasarkan sains dan metode yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Itu sebabnya aspirasi rakyat, sebagaimana diwakili suara responden adalah benar adanya,” kata dia.