Selat Hormuz Memanas, Iran Siapkan Larangan Kapal AS dan Israel

Intime – Parlemen Iran menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang membuka jalan bagi pelarangan kapal Amerika Serikat (AS) dan Israel melintas di Selat Hormuz. Kebijakan tersebut mempertegas langkah Iran untuk memperketat kendali atas jalur pelayaran strategis yang menjadi salah satu pintu utama perdagangan energi dunia.

Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran menyetujui RUU yang disebut bertujuan menjamin keamanan dan pembangunan berkelanjutan di Selat Hormuz. Dalam rancangan tersebut, akses ke selat akan dibatasi bagi negara-negara yang dianggap bermusuhan dengan Iran.

Laporan lembaga penyiaran pemerintah Iran, IRIB, Minggu (9/8), menyebut kapal asing juga dilarang mengangkut muatan yang berkaitan dengan Israel, baik untuk kepentingan militer maupun sipil.

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai denda hingga 20 persen dari nilai muatan.

RUU itu juga memberikan kewenangan kepada pemerintah Iran untuk mengatur pelayaran, memantau lalu lintas kapal, serta menjamin keamanan di Selat Hormuz dan kawasan Teluk Persia dengan bekerja sama dengan angkatan bersenjata Iran.

Langkah parlemen Iran tersebut muncul di tengah ketegangan dengan AS. Presiden AS Donald Trump pada akhir pekan lalu menyatakan telah membatalkan rencana serangan besar terhadap Iran. Trump juga mengklaim kesepakatan damai yang dapat membuka kembali Selat Hormuz sekaligus mengakhiri ambisi nuklir Iran berpeluang segera tercapai.

Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri Iran pada Rabu menyatakan Iran dan Oman telah menyepakati rincian geografis rute yang dapat digunakan kapal untuk melintas di Selat Hormuz.

Perkembangan ini membuat Selat Hormuz kembali menjadi titik krusial dalam dinamika keamanan kawasan dan jalur perdagangan internasional.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini