Intime – Aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis (28/8) kembali diwarnai kekerasan aparat kepolisian. Puncaknya, seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat pengamanan aksi.
Peristiwa ini menuai kecaman keras dari berbagai kalangan, termasuk SETARA Institute yang menilai insiden tersebut sebagai bentuk penggunaan kekuatan berlebihan dan pelanggaran hak asasi manusia.
Dalam pernyataan resminya, SETARA Institute menegaskan bahwa tindakan aparat tidak hanya melanggar prosedur keamanan, tetapi juga mencerminkan kegagalan reformasi kepolisian.
Pola represif berupa pemukulan, penangkapan sewenang-wenang, intimidasi terhadap tenaga medis, hingga penembakan gas air mata sembarangan disebut sebagai bukti kultur kekerasan yang masih mengakar dalam tubuh Polri.
“Demonstrasi adalah ruang sah bagi warga negara untuk menyampaikan aspirasi, sebagaimana dijamin Pasal 28E UUD 1945 dan UU No. 9 Tahun 1998. Namun, Polri justru abai terhadap mandat konstitusi dengan melakukan tindakan brutal terhadap peserta aksi,” demikian pernyataan SETARA Institute di Jakarta, Jumat (29/8).
Lebih lanjut, lembaga itu menyebutkan sejumlah poin catatan penting:
1. Polri wajib menjamin hak konstitusional warga untuk berunjuk rasa dan menjalankan SOP yang selaras dengan prinsip HAM.
2. Kekerasan aparat bukan insiden sporadis, melainkan masalah struktural akibat kultur impunitas dan gagalnya reformasi kepolisian.
3. Perkap No. 8 Tahun 2009 tentang HAM di tubuh Polri hanya sebatas dokumen normatif yang tidak dijalankan dalam praktik.
4. Polri mengabaikan standar internasional seperti Basic Principles on the Use of Force and Firearms by Law Enforcement Officials (PBB, 1990).
5. Kapolri diminta menindak tegas, tidak hanya pelaku lapangan, tetapi juga pimpinan kepolisian yang lalai mengawasi. SETARA bahkan mendesak pencopotan pimpinan kepolisian terkait agar menjadi preseden.
6. Elite politik diminta refleksi, agar lebih empatik terhadap aspirasi rakyat yang selama ini diabaikan, bukan hanya hadir saat momentum elektoral.
“Tragedi tewasnya pengemudi ojol akibat dilindas rantis Brimob adalah pelanggaran serius terhadap hak warga negara. Kapolri harus menjamin keterbukaan, akuntabilitas, serta memberikan sanksi tegas agar tidak menjadi budaya kekerasan yang berulang,” tutup SETARA Institute.