Soal Batas 40 Hari dari PKS, Anies: Tidak Ada Pembicaraan Soal Tenggat Waktu

Hubungan PKS dengan Anies Rasyid Baswedan sedang tidak baik. Pangkalnya, prihal terkait waktu 40 hari untuk mencari tambahan dukungan partai politik agar bisa mengikuti kontestasi Pilgub Jakarta 2024.

Anies mengaku, keget saat para jubir PKS menyampaikan ada batasan waktu untuk mencari sisa kursi dukungan untuk maju 2024. Padahal, kata mantan Capres 2024 itu, tidak ada pembicaraan terkait batas waktu 40 hari tersebut, yang ada hanya pembicaraan apakah partai lainnya setuju dan mendukung Sohibul Iman sebagai wakilnya.

Anies menyatakan, saat bertemu dengan presiden PKS siap berdampingan dengan Sohibul Iman.

“Saat pertemuan tersebut Presiden PKS menyampaikan bahwa dengan adanya pertemuan itu maka mesin partai mulai bisa bergerak. Saya kaget mendengarkan jubir-jubir PKS di media mengatakan tenggang waktu 40 hari, lalu 4 Agustus sebagai deadline dari pertai lain,” ucap dia di Jakarta, Minggu (11/8).

“Setahu saya memang tidak pernah ada deadline soal SK dan partai lain,” imbuh Anies.

Menurut Anies hingga saat ini pihaknya terus berkomunikasi insentif dengan partai-partai lain. Sejauh ini tidak ada perubahan, dan partai lain yang mendukung masih menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkannya.

Sebelumnya, PKS mengatakan kemungkinan besar Anies-Sohibul Iman  gagal maju menjadi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Juru Bicara sekaligus Wakil Sekjen DPP PKS Zainudin Paru mengatakan Anies tak berhasil mencari rekan koalisi untuk menambahkan kekurangan 4 kursi DPRD Jakarta.

“Karena baru dapat SK usungan dari PKS, Anies dan Shohibul Imam (AMAN) kemungkinan gagal jadi cagub/cawagub DKJ,” kata Zainudin melalui keterangan tertulis, Jumat (9/8)

“Kemungkinan dalam waktu satu dua hari ke depan sudah ada kepastian calon Gubernur DKJ yang akan diusung oleh PKS,” ucapnya menambahkan.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini