Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyebut kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, terkait kebijakan melarang pedagang eceran menjual gas elpiji 3 kilogram pasti diketahui Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan ini merespons soal pernyataan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, yang menyebut aturan penyaluran gas elpiji atau LPG 3 kg bukan kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
“Semua menteri-menteri, bukan hanya menteri dari Golkar saya rasa tidak ada kebijakannya yang tidak sepengetahuan Presiden. Tidak mungkin. Enggak mungkin ada menteri yang berani-beranian atau yang mengarang-mengarang kebijakan itu, tanpa ada koordinasi atau instruksi dari presiden,” ucap Doli di Jakarta.
Dia menilai, aturan yang diterapkan Bahlil sangat baik. Bahlil, lanjut Doli, ingin mengatur tata niaga penjualan gas elpiji. Menurut dia, wajar jika ada persoalan dan dinamika di lapangan terkait kebijakan itu.
“Yang dilakukan kemarin itu kan sebetulnya baik ya. Artinya itu yang mau diatur kan tata niaga soal gas elpiji 3 kg. Bahwa kemudian kebijakan itu ada dinamika, ada tanggapan segala macam, ya menurut kami biasa saja,” tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut kebijakan larangan pengecer jual LPG 3 Kg bukan berasal dari perintah Presiden Prabowo Subianto. Prabowo sendiri telah memanggil dan memberi arahan kepada Bahlil di Istana Kepresidenan.
Dasco menilai sejumlah kebijakan dari kementerian memang bisa berjalan tanpa persetujuan Presiden, namun Presiden dapat melakukan intervensi jika kebijakan itu berdampak luas ke masyarakat.
“Saya belum tahu itu apakah hal-hal seperti itu harus dikoordinasikan ke Presiden ya, tapi kebijakan kementerian bisa berjalan sendiri, tapi kalau menyebabkan dampak-dampak Presiden bisa turun tangan,” kata Dasco.