Sri Mulyani: Penyaluran TKD Semester I 2025 Capai Rp 400,6 Triliun

Intime – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi Transfer ke Daerah (TKD) hingga Semester I tahun 2025 mencapai Rp 400,6 triliun atau 43,5 persen dari pagu APBN 2025 sebesar Rp 919,8 triliun.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Rapat Kerja (Raker) Komite IV Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI) di Ruang Rapat Kantor DPD RI Jakarta, Rabu (9/7).

“TKD ditujukan supaya masyarakat (daerah) juga bisa mendapatkan pelayanan yang baik, baik itu di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan juga layanan lain secara baik,” ucap Sri Mulyani.

Capaian ini lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Kata Menkeu, tingginya realisasi ini didorong oleh peningkatan penerimaan negara yang dibagihasilkan melalui Dana Bagi Hasil (DBH), peningkatan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), serta perbaikan kinerja pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan penyaluran anggaran.

Penyaluran TKD digunakan untuk mendukung pemerataan layanan publik di berbagai sektor. Di bidang pendidikan, TKD mendorong rehabilitasi ruang kelas, pembangunan sekolah, serta penyediaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Di bidang kesehatan, TKD digunakan untuk pembangunan rumah sakit, puskesmas, dan penyediaan alat kesehatan.

Sementara di sektor infrastruktur, TKD membiayai pembangunan dan rehabilitasi jalan, jembatan, serta sistem penyediaan air minum. Selain itu, TKD juga mendukung penggajian 3,56 juta ASN Daerah dan pengangkatan 377 ribu tenaga honorer menjadi PPPK melalui DAU berbasis kinerja.

Pemerintah terus memperkuat kebijakan TKD agar lebih efisien, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat, termasuk melalui reformasi penyaluran Dana Desa, insentif fiskal daerah, serta pengembangan pembiayaan inovatif.

“Kami akan terus mendorong kinerja daerah di dalam investasi dan pertumbuhan ekonomi. Maka dalam hal itu, berbagai langkah baik itu dari sisi penerimaan dengan optimalisasi pajak dan retribusi daerah, dan transfer yang semakin berbasis kinerja daerah,” tukas Menkeu.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini