Stabilkan Harga Bahan Pokok di Jakarta, Pemprov DKI Sinergi dengan Pemerintah Pusat

Pemprov DKI Jakarta terus menekan harga komoditas pangan di ibu kota agar tidak naik di bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2023.  Hal ini, demi warga DKI bisa senang hatinya menunaikan ibadah puasa dan lebaran. 

Pemprov DKI Bersama pemerintah pusat  memastikan implementasi program Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) berjalan lancar selama bulan suci Ramadan dan Idulfitri 2023/1444 Hijriyah.

“Bulan Ramadan dan Idulfitri ini, kami juga terus bersinergi dengan pemerintah pusat agar ketersedian bahan pangan terjamin dengan kualitas yang baik, serta harga yang stabil dan terjangkau oleh masyarakat Jakarta,” ujar Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono di Balai Kota Jakarta, pada Rabu (29/3).

Dia menjelaskan, sinergi ini diwujudkan dengan kelancaran penyediaan dan pendistribusian pasokan bahan pangan melalui kerja sama antardaerah secara Business to Business (B2B) untuk komoditas beras, daging sapi, daging ayam, telur ayam, cabe dan bawang merah di 36 Kabupaten/kota disembilan provinsi.

Di antaranya, komoditas cabai dan bawang merah yang dipasok dari Jawa Tengah (Magelang dan Temanggung) dan Jawa Barat (Garut dan Sumedang).

Kerja sama sektor pangan ini juga, menurutnya, tidak lepas dari peran Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya yang turut memonitor harga pangan lokal serta distribusi pasokan sehingga berjalan dengan baik.

Kestabilan harga dan kelancaran distribusi pasokan ini turut mengendalikan inflasi di Jakarta. Pada Februari 2023, inflasi DKI Jakarta terendah dibandingkan provinsi lainnya se-Indonesia, sebesar 4,07% (year on year).

“Ini atas dukungan pemerintah pusat dalam pengendalian inflasi sektor pangan di DKI Jakarta. Selain memberikan pengaruh terhadap inflasi Jakarta, juga memberikan pengaruh terhadap inflasi nasional, karena nilai inflasi Jakarta mempengaruhi 25-27% inflasi nasional,” ucap Heru.

Heru juga memastikan, subsidi pangan kepada masyarakat yang membutuhkan terus berjalan. Dalam program ini, masyarakat dapat mengambil paket pangan seharga Rp 126.000, terdiri dari komoditas beras, daging sapi, daging ayam, telur ayam, ikan kembung, dan susu di 366 lokasi distribusi.

Penerima manfaat program pangan subsidi ini adalah pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), guru honorer dan tenaga pendidikan non-PNS, penghuni rumah susun (rusun), serta kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini