Tanggul Beton di Cilincing Kantongi Izin KKP, Pramono Anung Janji Lindungi Nelayan

Intime – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa tanggul beton milik PT Karya Citra Nusantara (KCN) yang berada di perairan Cilincing, Jakarta Utara, telah mengantongi izin resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Pramono menyampaikan, secara hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan izin tersebut.

“Jadi itu memang izin diberikan oleh Kementerian KKP. Saya sendiri sudah mempelajari secara detail,” ujar Pramono, dikutip Senin (15/9)

Meski demikian, ia menekankan bahwa Pemprov DKI tetap memiliki tanggung jawab memastikan aktivitas nelayan setempat tidak terganggu akibat keberadaan tanggul.

Untuk itu, Pramono meminta dinas terkait, termasuk Dinas Sumber Daya Air, melakukan komunikasi langsung dengan pihak KCN.

“Maka saya minta kepada dinas terkait, termasuk Dinas Sumber Daya Air, untuk berkomunikasi dengan PT tersebut, agar para nelayan yang selama ini mencari nafkah di tempat itu tidak terganggu,” jelasnya.

Pramono menambahkan, meski kewenangan berada di pemerintah pusat, Pemprov DKI tetap berkepentingan menjaga keberlangsungan mata pencaharian masyarakat pesisir.

“Memang setelah saya cek, izin untuk perusahaan itu sudah lengkap sehingga kita juga tidak bisa apa-apa. Tetapi yang paling penting, yang menjadi tanggung jawab Jakarta, supaya mereka para nelayan tidak terganggu untuk mencari nafkah,” tandasnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini