Komisi III DPR RI memutuskan memilih Komjen Pol Setyo Budiyanto sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Jenderal bintang tiga itu`orang baru di KPK. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK pada 2021. Saat ini, ia bertugas sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian (Kementan).
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Jumat (22/11), Setyo terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 1 Mei 2024.
Dalam LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, Setyo tercatat memiliki harta Rp 9,6 miliar.
Harta mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) ini terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Untuk harta tidak bergerak, ia memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang Selatan, Makassar, Bogor dengan nilai total mencapai Rp 7 miliar.
Sedangkan untuk harta bergerak, Setyo memiliki Sepeda RB 2020, Piaggio Vespa 2016, dan Toyota LX 2012. Jumpah harta bergerak miliknya senilai Rp 946 juta.
Polisi kelahiran Surabaya ini juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 360 juta. Setyo juga melaporkan kas dan setara kas senilai Rp 705 juta.
Dalam LHKPN tersebut, ia tercatat tidak memiliki hutang. Sehingga jika ditotal harta kekayaan lulusan Akademi Kepolisian 1989 ini mencapai 9.611.000.000.