Intime – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus beradaptasi dengan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat senilai Rp 15 triliun. Pemotongan tersebut dinilai berdampak besar terhadap kemampuan pembangunan ibu kota, terutama untuk jangka panjang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania, mengatakan penurunan TKD ini tidak hanya bersifat sementara, melainkan berpotensi berlanjut hingga lima tahun ke depan.
“Asumsinya, perubahan ini tidak hanya terjadi pada tahun 2026 saja, tetapi berpotensi untuk terjadi selama lima tahun ke depan,” ujar Atika dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/10).
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Pemprov DKI menyiapkan dua pendekatan utama dalam perencanaan daerah, yakni dengan meningkatkan efisiensi belanja dan mencari sumber pendanaan baru.
“Strategi untuk bisa mengabsorb penurunan tersebut ditekankan pada tiga hal. Yang pertama adalah efisiensi, yang kedua adalah shifting, dan ketiga adalah creative financing,” jelas Atika.
Menurutnya, efisiensi dilakukan dengan meninjau kembali berbagai jenis belanja yang tidak bersifat esensial atau produktif.
“Yang dilakukan efisiensi antara lain pengadaan KDO/KDOK, alat tulis kantor, mesin dan alat berat untuk kebutuhan internal, pengadaan meubelair, belanja hibah non-mandatory, dekorasi, penyelenggaraan event, seremonial, belanja IT, hingga air dan listrik,” paparnya.
Selanjutnya, strategi shifting dilakukan dengan cara menegosiasikan sejumlah proyek strategis nasional (PSN) agar bisa dialihkan dari tanggung jawab Pemprov DKI menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Sementara itu, creative financing atau pembiayaan kreatif diarahkan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor serta mempercepat pembentukan dan aktivasi berbagai skema pendanaan alternatif.
“Terkait creative financing, ini harus segera dilakukan melalui penguatan kolaborasi dan percepatan pembentukan Jakarta Collaboration Fund, penerbitan obligasi daerah, serta optimalisasi skema pendanaan Rp200 triliun melalui bank Himbara,” terang Atika.
Sebelumnya, Pemprov DKI telah menyusun Rancangan APBD tahun 2026 dengan nilai sebesar Rp95,35 triliun. Namun, akibat pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat, nilai TKD yang semula Rp27,5 triliun pada tahun 2025 kini turun menjadi Rp11 triliun — atau menurun 59,47 persen.
Dengan demikian, total proyeksi APBD DKI 2026 pun terkoreksi menjadi Rp81,28 triliun.
Atika menegaskan, Pemprov DKI akan terus berupaya menjaga keberlanjutan pembangunan dengan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efisien dan berdampak langsung bagi masyarakat.

