Ustaz Khalid Basalamah Tak Menghadiri Panggilan KPK

Intime – Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (2/9). Ia mengaku ada keperluan lain yang tidak bisa ditinggalkan.

“Tidak hadir. Ada keperluan lain,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta.

Budi menjelaskan, Khalid akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Penyidik menyiapkan pemanggilan kedua untuknya.

“Nanti akan dijadwalkan kembali (pemeriksaan Khalid),” ujar Budi.

Dalam kasus ini, lembaga antirasuah itu sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Pengumuman dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus tersebut pada 7 Agustus 2025.

Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus kuota haji tersebut.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri. Salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini