Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapansi) Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Martono diduga jadi pengatur proyek di Pemkot Semarang.
Hal tersebut, diketahui setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami proses penunjukkan langsung proyek di Pemkot Semarang.
“Yang bersangkutan diperiksa secara umum didalami pengetahuannya terkait pengaturan jatah proyek penunjukkan langsung di Kota Semarang untuk Tahun 2023,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Sabtu (3/8).
Tak hanya itu, Martono juga ditanya tentang pengetahuannya soal keterkaitan pemberian dari pihak swasta secara umum.
“Serta didalami pengetahuannya terkait pemberian dari pihak swasta kepada tersangka yang lain. Jadi, secara umum seperti itu,”lanjutnya.
Diketahui, KPK saat ini sedang melakukan tiga penyidikan kasus tindak pidana korupsi, yaitu pemerasan, gratifikasi, dan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang.
Dalam penggeledahan ini, tim penyidik menyita uang sekitar Rp 1 miliar dan mata uang asing 9.650 Euro. KPK juga telah menetapkan empat tersangka. Tessa merinci, dua tersangka merupakan pihak swasta. Sementara dua lainnya, penyelenggara negara.
KPK juga telah mencegah empat orang ke luar negeri. Berdasarkan informasi yang diihimpun disway.id empat orang yang dicegah adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita bersama suaminya, Alwin Basri.