Viral Surat DPW PAN Jabar soal Kuota Pendamping Desa di Kemendes

Intime – Sebuah surat yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Barat, beredar dan menjadi sorotan publik.

Surat dengan nomor: PAN/10/A/K-S/070/VIII/2025, tertanggal 29 Agustus 2025, itu berisi mengenai Penjaringan Bakal Calon Pendamping Desa di Kementerian Desa RI.

Surat yang ditandatangani Ketua DPW PAN Jawa Barat Ahmad Najib Qodratullah dan Sekretaris Ivan Fadilla tersebut ditujukan kepada Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon dan Ketua DPD PAN Kabupaten Indramayu.

Dalam isi surat, disebutkan bahwa DPW PAN Jawa Barat mendapatkan kuota untuk mendaftarkan bakal calon pendamping desa di wilayah yang tidak memiliki wakil anggota DPR RI dari PAN.

“Untuk itu, pengurus daerah diminta segera melakukan langkah-langkah penjaringan,” tulis surat tersebut.

Ada empat poin instruksi yang tercantum dalam surat tersebut, yakni:

1. Melakukan penjaringan dan pendataan daftar nama bakal calon beserta seluruh dokumen yang diperlukan dari daerah masing-masing.

2. Memasukkan nama bakal calon beserta ceklis kelengkapannya dalam file Microsoft Excel sesuai format terlampir.

3. Mengunggah dokumen persyaratan bakal calon ke dalam satu folder Google Drive.

4. Melaporkan daftar bakal calon ke Sekretariat DPW PAN Jawa Barat selambat-lambatnya tanggal 8 September 2025.

“Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih,” demikian kutipan penutup surat tersebut.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak PAN mengenai keaslian dan maksud surat yang viral di media sosial itu.

Namun, publik ramai mempertanyakan mengapa sebuah partai politik disebut-sebut terlibat dalam proses penjaringan pendamping desa yang seharusnya merupakan kewenangan pemerintah.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini