Viral Video Pemuda di Bondowoso Tempelkan Al-Qur’an ke Alat Vital

Intime – Seorang pemuda di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, diamankan polisi setelah video dirinya melakukan tindakan tidak pantas terhadap kitab suci Al-Qur’an viral di media sosial. Pemuda bernama Alfan Sulleh (24) itu kini menjalani pemeriksaan intensif.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pemuda bertelanjang dada dan hanya mengenakan celana dalam sedang duduk di sebuah kamar. Dia membawa Al-Qur’an berukuran besar, lalu membuka kitab tersebut dan menempelkannya ke bagian tubuh intimnya.

Aksi tersebut diduga terjadi di Desa Trotosari, Kecamatan Tlogosari, Bondowoso.

Video itu kemudian menyebar dan membuat warga setempat resah. Sejumlah warga bersama anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) mendatangi Polsek Tlogosari untuk melaporkan kejadian tersebut.

Wakapolres Bondowoso Kompol I Gede Suartika membenarkan penangkapan Alfan. Polisi mengamankan pemuda tersebut setelah menerima laporan terkait video yang beredar.

“Pelaku kami tangkap sekitar pukul 00.30 tadi malam,” kata Suartika, Senin (12/10).

Saat ini, Alfan masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi mendalami motif tersangka melakukan tindakan yang terekam dalam video tersebut.

Suartika mengatakan, tersangka bakal dijerat dengan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Tersangka bakal kami jerat dengan Pasal 243 dan/atau Pasal 301 KUHP. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” ujarnya.

Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Alfan untuk mengungkap lebih jauh motif di balik aksinya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini