Yang Perlu Diketahui soal OTT KPK di Kalimantan Selatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan pada Minggu (6/10). OTT tersebut diduga terkait dengan dugaan pemberian suap dari pihak swasta kepada penyelenggara negara (PN).

Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan uang lebih dari Rp 10 miliar dan meringkus enam orang yang di antaranya merupakan pejabat di Pemerintahan Provinsi Kalsel.

“Kita mengamankan lebih dari Rp 10 miliar karena masih dalam proses dihitung,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (7/10).

Ghufron menjelaskan, para pihak yang ditangkap tersebut diduga terlibat dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemprov Kalsel.

“Dugaan pemberian dalam PBJ (pengadaan barang dan jasa),” ungkapnya.

Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini melanjutkan, keenam orang yang terjaring OTT itu saat ini sudah tiba di Jakarta.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, saat kesempatan terpisah, menyebut uang yang diamankan berada di tangan orang kepercayaan gubernur. Dia belum mengungkap siapa orang tersebut.

“Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” ujar Alex, Senin (7/10).
“Dalam banyak kasus, memang suap/gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara,” kata Alex.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini