Komisi III DPR RI menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Periode 2024-2029.
Uji kelayakan yang digelar mulai Senin (1/4) hingga Selasa (2/4) besok ini, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
“Hari ini sampai besok,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadier kepada wartawan, Senin.
Politikus Golkar ini menjelaskan uji kelayakan calon anggota LPSK itu dibagi ke dalam 14 sesi.
“Dibagi 14 sesi,” ujarnya.
Pada hari kedua, lanjut Adis, Komisi III langsung mengadakan rapat pleno pengambilan keputusan terhadap calon anggota LPSK.
“Besok (Selasa) jam 18.00 pengambilan keputusan,” ujarnya.
Berikut daftar calon anggota LPSK periode 2024-2029:
1. Susilaningtias, S.H., M.H. (wakil ketua LPSK)
2. Sri Suparyati, S.H., LL.M. (manajer Internal Lokataru)
3. Dr. Margaretha Hanita, S.H., M.Si. (dosen pada Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia)
4. Ir. Yosep Adi Prasetyo (peneliti pada Komisi Informasi Pusat)
5. Brigjen. Pol. (Purn) Dr. Achmadi, S.H., M.A.P. (wakil ketua LPSK)
6. Apong Herlina, S.H., M.H. (anggota Komisi Kejaksaan)
7. Dr. Mardjoeki, Bc.IP., M.Si (PNS – asesor SDM aparatur di Kementerian Hukum dan HAM)
8. Wahyu Wagiman, S.H, M.H.(advokat)
9. (Dr.iur) Antonius P. S. Wibowo, S.H., M.H. (wakil ketua LPSK)
10. Asnifriyanti Damanik, S.H. (advokat)
11. Subhan, S.T., M.H. (tenaga ahli Yayasan Adil Sejahtera)
12. Sri Nurherwati, S.H. (advokat)
13. Wawan Fahrudin, S.Sos., M.E. (staf khusus kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia)
14. Mahyudin, S.H., M.H (dosen Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta).