Intime – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mencairkan beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dengan manfaat yang sudah diperluas hingga jenjang S3.
“Perbedaannya dengan KJMU yang dulu, itu hanya sampai S1. Namun, sekarang kami perluas hingga S2 dan S3 untuk mahasiswa yang IPK-nya bagus. Kenapa itu dilakukan? Untuk memutus apa yang disebut dengan garis ketidakberuntungan,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Jakarta, Kamis.
Tak hanya itu, Pramono menjelaskan hal lain yang membedakan KJMU saat ini dengan yang sebelumnya adalah KJMU kali ini tak hanya untuk universitas terakreditasi A, melainkan bisa untuk semua universitas dengan akreditasi apapun baik A/B/C.
Pramono mengatakan, mahasiswa penerima KJMU di Jakarta akan menerima uang saku sebesar Rp 750 ribu per bulan.
Sementara, uang kuliahnya per semester langsung dibayarkan ke kampus oleh Pemprov DKI Jakarta.
Hal itu, kata Pramono, dilakukan agar mahasiswa fokus belajar dan menyelesaikan kuliahnya tanpa perlu memikirkan persoalan biaya kuliah.
Adapun Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyampaikan, jumlah penerima KJMU di Jakarta saat ini, yaitu 16.979 mahasiswa, dengan total bantuan per semester Rp 9 juta per mahasiswa (termasuk Rp 750 ribu per bulan).
Nahdiana mengatakan, uang beasiswa kepada 14.745 mahasiswa sudah masuk ke rekening penerima beasiswa, sementara sebanyak 2.129 penerima beasiswa baru akan diproses rekening dan cetak kartu ATM.
“Kami tegaskan, seluruh proses pendaftaran KJMU tidak dipungut biaya apapun,” ujar Nahdiana.