Intime – Gelombang operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat kepala daerah kembali menjadi sorotan. Dalam kurun 2025 hingga 2026, tercatat 11 kepala daerah dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebuah fakta yang dinilai sebagai tanda darurat korupsi di level pemerintahan daerah.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, menyebut rentetan OTT tersebut sebagai alarm keras yang menunjukkan pentingnya penguatan pendidikan antikorupsi sejak dini.
“Sepanjang 2025–2026 ada 11 OTT terhadap kepala daerah dengan berbagai modus. Ini alarm keras bagi kita semua,” kata Wiyagus di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (11/5).
Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum dan hukuman penjara. Upaya pencegahan melalui pembentukan karakter dinilai jauh lebih penting untuk memutus mata rantai korupsi.
“Korupsi adalah penyakit karakter. Obatnya bukan hanya jeruji besi, tetapi juga langkah preventif melalui pendidikan antikorupsi,” tegasnya.
Wiyagus menilai nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin harus ditanamkan sejak usia dini, terutama mulai tingkat PAUD hingga sekolah dasar. Ia meyakini fase tersebut menjadi fondasi utama pembentukan karakter antikoruptif.
“Karakter itu dibentuk sejak dini. Karena itu pendidikan antikorupsi harus dimulai dari PAUD dan sekolah dasar,” pungkasnya.

