Intime – Enam orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis (26/6), sudah tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan.
“Pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan sudah tiba di gedung KPK dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (28/6).
Mereka tiba dengan pengawalan ketat dari petugas KPK. Mereka dibawa dengan menggunakan kendaraan operasional dan langsung digiring masuk melalui pintu belakang Gedung Merah Putih tanpa memberikan komentar kepada para wartawan.
Keenam orang tersebut memiliki latar belakang yang berbeda, yakni ada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga dari pihak swasta. Mereka ditangkap dalam kasus dugaan korupsi pada proyek di PUPR Provinsi Sumut dan di Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.
KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menetapkan status hukum terhadap para pihak yang diamankan.
Jika ditemukan cukup bukti, mereka dapat ditetapkan sebagai tersangka dan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers.
Hingga saat ini, belum ada informasi rinci terkait barang bukti yang turut diamankan dalam OTT tersebut, termasuk apakah terdapat uang tunai, dokumen proyek, atau bukti transaksi lainnya.