Polisi Tersangka Penembak Demonstran Parimo Ditahan

Intime – Bripka H tersangka kasus penembakan pada unjuk rasa tolak tambang di Parigi Moutong sudah ditahan Penyidik Polda Sulawesi Tengah.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, Bripka H ditahan sejak Selasa kemarin. Bripka H disebut sempat mangkir penuhi panggilan untuk pemeriksaan dengan alasan sakit.

“Ditahan selama 20 hari ke depan. Bripka H yang merupakan personel Polres Parimo telah diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum setelah sebelumnya yang bersangkutan tidak hadir dengan memberikan surat keterangan sakit,” kata Didik di kota Palu, Rabu.

Didik menjelaskan untuk mempercepat proses hukum, tim penyidik yang dipimpin Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Sulteng Kompol Ngadimin telah berada di Polres Parimo untuk melakukan pemeriksaan kembali saksi-saksi.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini