Bantah Pernyataan Ahok, Ahmad Basarah Sebut PDIP Bidik Anies Sejak Juni 2024

Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, membantah pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyatakan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah mempertimbangkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur DKI Jakarta dalam Pilkada 2024.

Menurut Basarah, PDIP sudah membidik Anies Baswedan sejak Juni 2024, jauh sebelum Ahok dilantik sebagai pengurus DPP PDIP pada 5 Juli 2024.

Basarah mengungkapkan bahwa pada tanggal 8 Juni 2024, ia ditugaskan oleh DPP PDIP untuk menjalin komunikasi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Basarah kemudian bertemu dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

“PDI Perjuangan dan PKB lalu bersepakat menjalin kerja sama di Pilkada Jakarta. PKB akan mendukung Anies Baswedan sebagai calon gubernur, kami meminta posisi wakil gubernur,” kata Ahmad Basarah, Senin (18/11).

Dalam sebuah acara, Jumat (15/11) Ahok menegaskan DPP PDIP tidak pernah sekalipun membahas akan mengusung Anies Baswedan sebagi calon Gubernur Jakarta. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, kata dia, sejak awal ingin mengusung kader internal untuk maju sebagai calon Gubernur Jakarta.

Namun, Basarah memastikan kabar Anies bakal dideklarasikan sebagai calon gubernur sejak awal. Dia pun memaparkan kronologinya.

Menurut Basarah, PDIP menjajaki kerja sama politik dengan PKB pada Juni lalu lantaran kedua partai politik itu bersikap realistis tidak dapat mengusung sendiri pasangan masing-masing. Perolehan kursi kedua partai itu di DPRD DKI Jakarta tidak mencapai 20 persen. PDIP hanya mendapat 15 kursi, sedangkan PKB hanya memperoleh 10 kursi.

“Atas dasar fakta itu, kami berniat menjalin kerja sama politik dengan PKB. Waktu itu kan PDI Perjuangan belum bisa mengajukan calon sendiri sebab putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 yang membolehkan kami mengajukan calon sendiri belum ada,” ungkapnya.

Mahkamah Konsitusi, dalam putusannya Nomor 60/PUU-XXI/2024, mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah dari semula 25 persen perolehan suara atau 20 persen perolehan kursi di DPRD menjadi hanya antara 6,5 sampai 10 persen perolehan suara tergantung dari jumlah pemilih.

Sebelum putusan itu, sebuah partai politik baru bisa mengajukan calon kepala daerah sendiri jika partai itu memperoleh 20 persen kursi DPRD atau 25 persen dari perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD.

“Putusan MK itu memang mengubah peta politik Pilkada secara nasional, dan PDI Perjuangan pun akhirnya dapat mengusung sendiri pasangan calonnya di Pilkada Jakarta,” kata Basarah.

Basarah melanjutkan, sejumlah pimpinan DPP PDIP juga pernah menyampaikan bahwa Anies Baswedan dilirik untuk dicalonkan sebagai gubernur DKI Jakarta oleh partai moncong putih itu.

Ini antara lain ditegaskan oleh Ketua DPP PDIP Puan Maharani, Hasto Kristyanto, Eriko Sotarduga. Bahkan Said Abdullah pernah menyebut PDIP telah mempertimbangkan mantan Wali Kota Semarang, Hendar Prihadi, untuk mendampingi Anies Baswedan di Pilkada Jakarta.

“Pertemuan pasca Putusan MK nomor 60 antara Anies Baswedan dengan saya dan Pak Said Abdullah bahkan telah membicarakan kerja sama ideologis bagaimana mencari titik temu antara pandangan kelompok Islam dengan kaum Nasionalis Soekarnois yang acapkali sering dibenturkan akibat dampak politik desoekarnoisasi di era Orde Baru dulu,” sebut Basarah.

“Mas Anies bersepakat untuk menjadi jembatan silaturahmi dengan kelompok Islam khususnya para pendukungnya agar tercipta persaudaraan kebangsaan yang kokoh antara kelompok Islam dan kalangan Nasionalis Soekarnois khususnya dengan PDI Perjuangan,” lanjut Basarah.

Basarah menerangkan lagi, meski akhirnya PDIP tidak mengusung Anis Baswedan di pilkada Jakarta, namun Anies mengatakan bahwa gagasan dan rencana baik untuk menjadi jembatan silaturahmi antara kelompok Islam dan kalangan Nasionalis Soekarnois akan terus dijalankan karena hal itu adalah kebutuhan dan kepentingan bangsa kita saat ini agar tidak mau diadu domba dan dipecah belah oleh siapapun juga.

“Dalam pertemuan saya bersama dan Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristyanto, Mas Anies Baswedan menegaskan bahwa pilkada bukan sekadar urusan seremonial lima tahunan, tapi tugas menyatukan bangsa Indonesia adalah tugas sejarah yang harus kita kerjakan bersama-sama,” terang dia.

Terakhir, Juru Bicara Anies Baswedan Sahrin Hamid membuka ‘Markas Komando Jakarta Menyala untuk Perubahan’ di kawasan Cilandak, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sahrin mengatakan markas komando itu merupakan salah satu bentuk dukungan Anies Baswedan kepada pasangan calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.

“Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan Mas Anies Baswedan dan timnya itu. Kami merasa satu nasib dan satu penanggungan yang berusaha dihancurkan oleh ambisi Jokowi untuk melanggengkan kekuasaannya,” tandas Basarah

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini