Baru 100 Ribu KTP Maju Cagub DKI, Noer Fajrieansyah Cuma Gimik

Komisaris PT Petrokimia, Noer Fajrieansyah berniat maju sebagai calon gubernur (cagub) independen dalam pertarungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.

Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI), Ade Reza Hariyadi mengatakan, peluang Noer Fajrieansyah lolos menjadi cagub Jakarta tidak mudah jika hanya mengandalkan jaringan tingkat organanisasi kemahasiswaan.

Terlebih, tim Fajrie baru mengumpulkan 100 ribu Kartu Tanda penduduk (KTP). Sebab, syarat pencalonan jalur perseorangan membutuhkan dukungan sebanyak 618.968 KTP.

“Itu nanti akan kita lihat apakah berhasil mengumpulkan syarat dukungan atau tidak. Kalau tidak sampai pada pembuktian tentang syarat dukungan yang wajib dipenuhi, maka itu bisa dikatakan sebagai gimik-gimik politik,” kata Ade saat dihubungi di Jakarta, Senin (6/5).

Menurut dia, jika tim pemenangan tak mampu menjangkau seluruh elemen masyarakat Jakarta syarat untuk memenuhi pencalonan menjadi sekedar basa-basi kalangan aktivis yang karap digemborkan dalam setiap kesempatan sebagai agen perubahan.

“Harus serius dengan mengumpulkan syarat dukungan minimum dan terverifikasi memenuhi persyaratan sebagai calon perseorangan saya kira ini langkah yang serius dan harus dibuktikan,” ujarnya.

Tim pemenangan Calon gubernur Jakarta dari jalur perseorangan alias independen Noer Fajriensyah menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Senin (6/5/2024). Kedatangan tim pemenangan Temen Bang Fajrie (TBF) untuk berkonsultasi dengan penyelenggara pemilu dalam keikutsertaan pada Pilkada Jakararta 2024.

Koordinator TBF, Rachmat Ariyanto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan persyaratan yang harus dilengkapi sebagai calon independen sebagaimana termaktub dalam undang-undang 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

“Dari apa yang disampaikan KPU DKI Jakarta kita tetap optimistis, cuma yang terkendala tadi yang sudah kita persiapkan satu dua bulan terkait surat dukungan kita berbeda di form-nya. Kita cuma simpel aja surat dukungannya belum sesuai yang disampaikan KPU tadi,” kata Rachmat saat ditemui di kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024).

Dia menjelaskan, pihaknya sudah mengumpulkan sebanyak 100 ribu kartu tanda penduduk (KTP) sebagai syarat maju dari jalur perseorangan. Terkait batas minimal persyaratan yang harus dilengkapi hingga 12 Mei 2024 pihaknya akan terus mengejar kekurangan.

“Kita akan semaksimal mungkin meskipun memang tidak ada negosiasi dari KPU sendiri, tanggal 12 terakhir. Kebetulan timnya sudah sampai di lima wilayah dan sudah ada dan sudah disesuaikan dengan apa yang diminta KPU, tinggal kita lengkapi kekurangannya,” pungkasnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini