Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta jajaran di seluruh wilayah untuk sigap dalam menangani dugaan pelanggaran pada Pilkada Serentak 2024.
Anggota Bawaslu RI, Puadi mengatakan jajaran di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harus cepat dalam menindaklanjuti lapora dan temuan dugaan pelanggaran saat tahapan Pilkada Serentak 2024.
“Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) dan pengawas kelurahan dan desa (PKD) harus sigap dalam mengidentifikasi pelanggaran, mengumpulkan bukti dan melaporkan kejadian secara cepat dan akurat,” kata Puadi dalam keterangan tertulis, Kamis (15/8/l).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu itu mengungkapkan Panwascam dan PKS memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan kredibilitas pemilihan sehingga dapat disebut sebagai garda terdepan.
“Tugas utama kita adalah memastikan setiap tahapan pemilu berjalan dengan jujur, adil, proporsional dan bebas dari pelanggaran,” ucapnya.
Menurut dia, bekal yang harus dimiliki semua jajaran di seluruh wilayah dalam menegakkan hukum pemilihan yaitu bersumber dari pemahaman atas aturan perundang-undangan yang berlaku serta harus berani dalam menjalankan tugas.
“Pengawas di lapangan harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang regulasi serta mampu bertindak tegas dalam mengawasi dan menindak setiap bentuk kecurangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Puadi berharap kepada jajaran di seluruh wilayah untuk tidak memilih dan mengabaikan kejadian dugaan pelanggaran sekecil apapun karena bida berdampak pada hasil akhir pemilihan.
“Jangan sekali-kali melakukan proses penanganan pelanggaran tanpa adanya argumentasi dan ada bukti-bukti yang kuat dan netralitas adalah kunci,” pungkasnya.