Belanda Sepakat Pulangkan 29.763 Benda Budaya RI, Ada Al-Quran Milik Teuku Umar

Intime – Pemerintah Indonesia dan Belanda sepakat memulangkan puluhan ribu benda warisan budaya Indonesia. Total ada 29.763 benda budaya dan 427 sisa jasad manusia yang akan dikembalikan ke Indonesia.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, repatriasi tersebut dilakukan berdasarkan permintaan Indonesia dan rekomendasi Komite Koleksi Kolonial Belanda *Dutch Colonial Collections Committee).

Sebanyak 427 sisa jasad manusia itu dikumpulkan oleh Eugene Dubois di wilayah Hindia Belanda pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20.

“Kami tidak bermaksud membuka kembali luka. Kami ingin memulihkannya. Kami meyakini bahwa rekonsiliasi yang sejati membutuhkan tindakan nyata, rasa saling menghormati, dan tekad bersama untuk membangun masa depan yang lebih baik,” kata Fadli, dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri, Senin (12/10).

Dari puluhan ribu benda yang dikembalikan, terdapat sejumlah koleksi yang memiliki nilai penting bagi sejarah Indonesia. Salah satunya Intan Banjarmasin seberat 38 karat.

Ada pula Al-Qur’an milik keluarga pahlawan nasional Teuku Umar dan naskah gulung wayang beber Jawa dari abad ke-17. Koleksi lainnya meliputi Sikin Panjang dari Aceh, manuskrip Kesultanan Aceh, panel arsitektur, dan batu nisan dari Aceh.

Pengembalian ini juga mencakup koleksi yang memiliki nilai ilmiah tinggi. Sejumlah spesimen menjadi bagian penting dalam penelitian evolusi manusia, termasuk penelitian mengenai *Homo erectus*.

Fadli menyebut repatriasi tersebut sebagai yang terbesar dalam sejarah Indonesia. Ia menilai pengembalian koleksi Dubois bukan sekadar pemulangan benda, melainkan juga pengakuan atas pentingnya warisan budaya Indonesia dalam sejarah ilmu pengetahuan dunia.

“Ini merupakan repatriasi terbesar dalam sejarah Indonesia, bahkan salah satu tonggak repatriasi paling signifikan di dunia, baik dari segi kuantitas maupun kualitas dan nilai ilmiah koleksinya,” ujar Fadli.

Ia menegaskan, Indonesia berkomitmen merawat koleksi yang kembali melalui tiga prinsip, yakni *care*, *research*, dan *educate*. Ketiganya menekankan perawatan benda bersejarah, penelitian ilmiah yang bertanggung jawab, dan perluasan akses publik terhadap koleksi.

Menurut Fadli, kesepakatan tersebut sekaligus menjadi upaya memulihkan hak Indonesia atas warisan budayanya dan memperkuat identitas nasional.

Duta Besar RI untuk Belanda L Amrih Jinangkung mengatakan, pengembalian warisan budaya mencerminkan komitmen kedua negara untuk menyikapi sejarah bersama melalui dialog.

Pemerintah berharap koleksi yang dipulangkan dapat dilestarikan dan dimanfaatkan untuk penelitian serta pendidikan. Kerja sama repatriasi ini juga diharapkan memperkuat kemitraan kebudayaan Indonesia dan Belanda pada masa mendatang.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini