Besok, DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna Penetapan Cagub dan Cawagub Terpilih

DPRD DKI Jakarta akan menggelar Rapat Paripurna penyampaian penetapan calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) terpilih pada Selasa (14/1) pukul 10.00 WIB.

Penetapan jadwal dilakukan usai DPRD menerima surat dari KPU DKI Jakarta Nomor 46/PL.027-SD/31/2025 tanggal 9 Januari 2025 tentang penetapan pasangan cagub dan cawagub terpilih tahun 2024.

“Penyampaian penetapan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih, besok paripurna jam 10 berbarengan dengan paripurna penutupan dan pembukaan masa sidang,” tutur Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani di Jakarta, Senin (13/1).

Menurut dia, Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih yaitu Pramono Anung dan Rano Karno atau Si Doel tidak akan dihadirkan pada rapat paripurna, karena itu sifatnya hanya pengumuman oleh KPU Provinsi DKI Jakarta.

Ia menjelaskan setelah pengumuman tersebut disampaikan pada rapat paripurna, maka selanjutnya DPRD Jakarta akan menyerahkan pengusulan, pengesahan, dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Jakarta ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

“Tidak perlu dihadirkan, karena ini hanya penyampaian dari KPU. Untuk pelantikan di Istana,” kata Rani.

Ia berharap, usai pelantikan gubernur dan wakil gubernur pada 7 Februari 2025, Pramono Anung-Rano Karno bisa bekerja sama dengan legislatif dalam membangun dan melayani masyarakat.

“Harapannya, semua ke depan bisa lebih baik, terutama program-program yang dibutuhkan dan bermanfaat untuk masyarakat,” tukas Rany.

Sebelumnya, KPUD Jakarta secara resmi telah menetapkan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Jakarta pada Kamis 9 Januari 2025.

Pasangan tersebut berhasil meraih suara terbanyak dalam kontestasi Pilkada 2024, yakni sebanyak 50,07 persen atau 2.183.239 suara.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini