Buntut Keracunan MBG di Kota Cirebon, Kepala SPPG Kalijaga 5 Dicopot dan Dapur Disetop

Intime – Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalijaga 5 di Kota Cirebon, Jawa Barat, dicopot setelah insiden dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) menimpa ratusan penerima manfaat. Operasional dapur yang memasok makanan tersebut juga dihentikan sementara.

Informasi pencopotan itu tercantum dalam kliping berita Pemerintah Kota Cirebon, Jumat (23/10). Insiden dugaan keracunan terjadi pada Selasa (20/10), setelah sejumlah siswa, guru, dan penerima manfaat lainnya mengalami gangguan kesehatan usai menyantap makanan MBG.

Para korban dilaporkan mengalami gejala seperti mual, muntah, dan diare. Namun, penyebab pasti kejadian tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio sebelumnya menyoroti dugaan pengolahan telur puyuh di luar dapur resmi SPPG. Hal itu disampaikan saat DPRD melakukan inspeksi pada Rabu (21/10).

“Kalau misalnya memang yang kemarin diduga dari telur puyuh yang katanya disiapkan di luar, ya tolonglah ini SOP-nya tolong kembali dijaga dan dikembalikan seperti SOP awal,” ujar Andrie.

Dia meminta seluruh proses pengolahan makanan kembali mengikuti prosedur operasional standar (SOP). Menurutnya, proses memasak harus dilakukan di dapur resmi SPPG untuk menjaga kualitas dan higienitas makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat.

Andrie juga menyatakan pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan penyebab gangguan kesehatan tersebut. Sampel makanan telah diambil dan diperiksa oleh pihak berwenang.

Seperti dikutip dari laman resmi DPRD Kota Cirebon, Kamis (22/10), hasil pemeriksaan laboratorium diperlukan sebelum menentukan penyebab pasti insiden tersebut.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Cirebon Yulian Septa Pratama sebelumnya menyatakan operasional SPPG Kalijaga 5 dihentikan sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Pengelola SPPG Kalijaga 5, Andi Rahmat Gea, telah menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan siap bertanggung jawab atas biaya penanganan korban hingga pulih.

Biaya penanganan medis para korban juga disebut akan ditanggung Badan Gizi Nasional (BGN).

Kasus ini kembali menjadi perhatian terhadap pelaksanaan program MBG, terutama pengawasan bahan pangan, proses pengolahan, kebersihan dapur, serta kepatuhan terhadap SOP.

Pencopotan kepala SPPG dan penghentian operasional dapur menjadi langkah awal penanganan. Namun, penyebab dugaan keracunan masih harus dipastikan melalui hasil pemeriksaan laboratorium.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini