Intime – Sebanyak 40 penerbangan dijadwalkan batal pada 22-25 Oktober 2026 akibat dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu kabut asap di sejumlah wilayah Indonesia.
Pembatalan penerbangan tersebut diumumkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara pada Kamis (22/10).
Sejumlah rute yang terdampak meliputi penerbangan dari dan menuju Pangkalan Bun, Sampit, Ketapang, serta Singkawang.
Berdasarkan data Kemenhub per 21 Oktober 2026, sebanyak 2.775 penerbangan berjadwal domestik terdampak karhutla sejak 11 Agustus 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.544 penerbangan mengalami pembatalan atau penundaan. Sementara itu, 1.170 penerbangan mengalami keterlambatan.
Selain itu, sebanyak 25 penerbangan dialihkan ke bandara lain, enam pesawat kembali ke bandara keberangkatan, dan 30 penerbangan mengalami percepatan jadwal.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa mengatakan penyesuaian operasional dilakukan dengan mengutamakan keselamatan penumpang dan awak pesawat.
“Penyesuaian jadwal pada penerbangan yang terdampak karhutla semata-mata dilakukan demi keselamatan. Selama jarak pandang belum memenuhi batas minimum operasional, penerbangan tidak akan dipaksakan,” ujar Lukman dalam keterangan resmi Kemenhub, Kamis (22/10).
Kabut asap akibat karhutla dapat menurunkan jarak pandang di sekitar bandara. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu proses lepas landas maupun pendaratan pesawat.
Dampak karhutla terhadap penerbangan kini meluas ke sejumlah wilayah, mulai dari Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua, hingga Nusa Tenggara Timur.
Kemenhub meminta pengelola bandara meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kondisi tersebut. Langkah yang dilakukan antara lain menerapkan prosedur jarak pandang rendah bersama AirNav Indonesia dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Penumpang yang terdampak pembatalan diminta menghubungi maskapai untuk mendapatkan informasi mengenai penjadwalan ulang atau pengembalian biaya tiket.
Masyarakat juga diimbau memeriksa informasi penerbangan melalui kanal resmi maskapai dan bandara sebelum berangkat.
Kemenhub menegaskan jadwal penerbangan dapat berubah mengikuti kondisi kabut asap. Operasional tidak akan dipaksakan selama jarak pandang belum memenuhi standar keselamatan penerbangan.
Pemerintah mengutamakan keselamatan dalam setiap keputusan penyesuaian penerbangan yang terdampak karhutla.

