Camat Tebet Siap Berikan Layanan Adminduk bagi Korban Kebakaran

Intime – Camat Tebet, Dyan Airlangga mengatakan pihaknya akan memberikan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi penyintas kebakaran di Jalan Kutilang, RW 02, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet. Pelayanan akan dibuka pada Senin (21/7).

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan pelayanan pencetakan dokumen Adminduk seperti KTP elektronik, KK, akte kelahiran, dan lain sebagainya milik penyintas kebakaran yang mengalami kerusakan, hilang dan lain-lain,” ujar Dyan, Sabtu (19/7).

Dyan menuturkan, agar kejadian serupa tidak kembali terulang, ia meminta jajaran dan seluruh pengurus lingkungan untuk menggencarkan kepemilikan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di setiap RT maupun masing-masing rumah warga.

Dyan menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pemantauan terhadap rumah kos dan kontrakan di wilayah permukiman padat penduduk, terutama terkait instalasi listrik dan perlengkapan lainnya.

“Intinya kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang kembali, apalagi permukiman padat penduduk seperti ini terkadang sangat menyulitkan petugas pemadam kebakaran. Jadi kami akan gencarkan kepemilikan APAR untuk memudahkan penanganan dini kebakaran,” tandasnya.

Seperti diketahui, kebakaran melanda tiga rumah di Tebet pada Sabtu pagi ini.

Insiden maut ini mengakibatkan empat korban jiwa yakni perempuan inisial PL (13), perempuan K (3), laki-laki A (7) dan perempuan A (4).

Penyebab kebakaran pada area luas yang terbakar sebesar 200 meter persegi (m2) itu diduga karena korsleting aliran listrik dengan taksiran kerugian sekitar Rp 674 juta.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini