Catat! Jadwal Diskon Tiket Pesawat, Kereta, dan Kapal untuk Libur Nataru 2026/2027

Intime – Pemerintah menyiapkan sejumlah stimulus berupa diskon tiket transportasi untuk menyambut libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).

Potongan harga diberikan untuk perjalanan menggunakan pesawat, kereta api, kapal laut, hingga kapal feri penyeberangan guna meringankan biaya perjalanan masyarakat selama periode liburan akhir tahun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah menyepakati pemberian diskon pada sejumlah moda transportasi, termasuk insentif pajak untuk penerbangan domestik.

“Kemudian Stimulus Nataru, ini sudah disepakati diskon 30 persen daripada tiket, kemudian 30 persen juga untuk kapal, kemudian jasa kepelabuhan juga diberikan spesial harga dari ASDP, kemudian juga PPN ditanggung pemerintah untuk perjalanan udara di dalam negeri,” kata Airlangga dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan beberapa Waktu lalu, ditulis Senin (26/10).

Salah satu insentif yang disiapkan adalah potongan biaya perjalanan udara untuk penerbangan ekonomi domestik.

Pemerintah menanggung Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen atas tiket pesawat. Selain itu, biaya bandara atau airport tax mendapat diskon 50 persen.

Potongan biaya bandara tersebut mencakup Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) serta Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U).

Program insentif penerbangan berlaku selama sekitar 20 hari, yakni mulai 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Masyarakat sudah dapat memesan tiket pesawat dengan fasilitas diskon sejak 20 Oktober 2026.

Pemerintah menargetkan sebanyak 3,75 juta penumpang dapat menikmati insentif tersebut. Untuk mendukung program ini, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp722 miliar.

Selain penerbangan, pemerintah memberikan keringanan biaya perjalanan menggunakan kereta api. Tiket kereta mendapatkan diskon sebesar 30 persen, dengan pemesanan yang memenuhi ketentuan program dapat dilakukan mulai 7 November 2026.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan satu juta penumpang kereta api bisa menikmati potongan harga. Anggaran yang disiapkan untuk program ini mencapai Rp 95,4 miliar.

Diskon juga menyasar perjalanan menggunakan kapal laut. Pemerintah memberikan potongan sebesar 30 persen dari tarif dasar penumpang. Pemesanan tiket dengan harga khusus ini telah dibuka sejak 19 Oktober 2026.

Program diskon tiket kapal laut didukung anggaran sebesar Rp 38,3 miliar dan ditargetkan menjangkau sekitar 414.600 penumpang.

Sementara itu, pengguna kapal feri penyeberangan juga akan memperoleh keringanan biaya. Dalam skema ini, pemerintah memberikan pembebasan 100 persen atas tarif jasa kepelabuhanan sehingga diharapkan dapat menekan harga tiket yang harus dibayar masyarakat.

Program untuk angkutan feri tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 7 November 2026. Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 27,7 miliar dengan sasaran sebanyak 1,42 juta penumpang.

Dengan berbagai insentif tersebut, pemerintah berupaya membantu masyarakat merencanakan perjalanan Nataru 2026/2027 dengan biaya lebih hemat.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini