CIMB Niaga Buka Suara soal Kabar Delisting dari Bursa

Intime – PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) buka suara soal kabar rencana penghapusan pencatatan saham atau delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Perseroan menyatakan masih mengkaji opsi tersebut dan terus berkomunikasi dengan regulator.

Presiden Direktur sekaligus CEO CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan, pihaknya masih melakukan penilaian terkait kemungkinan delisting. Ia memastikan perusahaan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

“CIMB Niaga saat ini masih melakukan assessment sesuai yang telah kami sampaikan kepada regulator, dan komitmen kami untuk comply dengan peraturan,” kata Lani dalam keterangan tertulis, Rabu (21/10).

Lani menegaskan, komunikasi dengan regulator terus dilakukan. Namun, ia belum membeberkan alasan secara terperinci maupun target waktu terkait rencana tersebut.

“CIMB Niaga selalu berkonsultasi dengan regulator,” ujarnya.

Dikutip dari The Star, kabar delisting CIMB Niaga berkaitan dengan rencana induk usahanya, CIMB Group Holdings Bhd. Saham CIMB Niaga disebut masih memiliki valuasi yang terlalu rendah atau undervalued.

Di sisi lain, grup tersebut mempertimbangkan sejumlah opsi untuk memenuhi ketentuan saham beredar di publik atau *free float*.

Ada tiga pilihan yang tengah dipertimbangkan. Pertama, menempatkan saham kepada investor strategis dengan valuasi yang sesuai. Kedua, menggelar penawaran umum perdana saham kembali atau re-IPO.

Opsi re-IPO disebut sulit dilakukan mengingat kondisi pasar Indonesia saat ini. Sementara itu, opsi ketiga adalah privatisasi yang dinilai sebagai langkah strategis dan kredibel.

CIMB Investment Bank Bhd (CIMB IB) juga menyebut sejumlah skema delisting dapat dipertimbangkan, termasuk mekanisme yang memungkinkan pemegang saham minoritas tetap memegang sisa saham setelah perusahaan keluar dari bursa.

Dalam laporan The Star, CIMB IB merujuk pada pengaturan kepemilikan minoritas yang pernah diterapkan di CIMB Thai dan CIMB Bank Malaysia.

Meski kabar tersebut telah beredar, CIMB Niaga belum mengumumkan keputusan final terkait delisting. Perseroan menyatakan masih melakukan kajian dan berkonsultasi dengan regulator, sehingga mekanisme maupun waktu pelaksanaannya belum dapat dipastikan.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini