Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta akan melepas nyamuk Aedes aegypti ber-Wolbachia perdana di RW 07 Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat pada 4 Oktober 2024.
Pelepasan nyamuk Wolbachia ini sebagai langkah inovatif dalam upaya pengendalian penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di DKI Jakarta.
Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati menjelaskan, bakteri Wolbachia ini menghambat infeksi virus Dengue, sehingga dapat menurunkan risiko penularan penyakit tersebut di masyarakat.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang metode Wolbachia dan penerapannya,” tutur Ani di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (25/9).
Selain itu, Dinkes DKI juga mengajak masyarakat mendukung program ini dengan berpartisipasi aktif sebagai Orang Tua Asuh (OTA) yang akan dititipkan ember berisi telur nyamuk ber-Wolbachia.
“Tentu ada pendampingan dari kami agar masyarakat memahami cara-cara perkembangbiakan jentik dan memantau keberhasilannya,” ungkap Ani.
Ani menambahkan, monitoring dan evaluasi akan dilakukan setiap enam minggu untuk memantau keberhasilan program ini. Targetnya, pada 2025, program pelepasan nyamuk Aedes aegypti ber-Wolbachia dapat dilaksanakan di seluruh kecamatan di Jakarta Barat dan mencapai indikator keberhasilan, yaitu populasi nyamuk Aedes aegypti ber-Wolbachia lebih dari 60 persen.
Sementara itu, Plt. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Kementerian Kesehatan RI Anas Ma’ruf menerangkan, Kementerian Kesehatan menerapkan inovasi teknologi Wolbachia untuk menurunkan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Indonesia.
Teknologi Wolbachia merupakan salah satu inovasi dan bagian dari strategi pengendalian yang tertuang dalam Stranas (Strategi Nasional) Pengendalian Dengue.
“Jakarta Barat menjadi salah satu area yang diprioritaskan untuk penerapan teknologi ini, mengingat tingginya angka kejadian DBD di wilayah tersebut. Implementasi di Kota Jakarta Barat belum pernah dilakukan dan baru akan mulai dilakukan dalam waktu dekat,” ujar Anas.
Sebagai implementasi awal, penerapan teknologi ini juga dilakukan di empat kota lain, yakni Kota Semarang, Kota Bontang, Kota Bandung, dan Kota Kupang, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1341 tentang Penyelenggaran Implementasi Wolbachia sebagai Inovasi Penanggulangan Dengue.
Kendati demikian, Anas menegaskan, keberadaan inovasi teknologi Wolbachia tidak serta merta menghilangkan metode pencegahan dan pengendalian dengue yang telah ada di Indonesia.
“Kami tetap mengimbau masyarakat agar terus melakukan gerakan 3M Plus, seperti Menguras, Menutup, dan Mendaur ulang barang atau wadah yang dapat menjadi sarang nyamuk, serta tetap menjaga kebersihan diri dan lingkungan,” tutur Anas.