Dinyatakan Tak Miliki Ijazah SMA, Gibran Disarankan Mundur agar Lebih Terhormat

Intime – PDI Perjuangan menyarankan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara PHPU yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran saat mendaftar Pilpres 2024.

Ketua DPP PDIP Andreas Pareira mengatakan Gibran sebaiknya mengundurkan diri agar polemik mengenai persyaratan pendidikannya tidak terus berlanjut.

“Saya malah berpikir ketika kasus ini masuk ke tahap pembuktian di MK sebaiknya mundur saja, supaya tidak dilanjutkan dan closed,” kata Andreas, Rabu (7/10).

Menurut Andreas, keputusan tersebut akan lebih terhormat bagi Gibran setelah persoalan dokumen pendidikannya menjadi sorotan dalam persidangan MK.

“Malu kita sebagai bangsa melihat kasus ini disidangkan di MK. Nah, sekarang terbukti, apakah mau menjalani tugas sebagai Wapres sambil ambil paket C? Kalau saya pikir, lebih baik mundur, lebih terhormat,” ujar Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI tersebut.

MK sebelumnya membacakan putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada Selasa (6/10). Dalam putusan itu, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat menjadi dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat.

Namun, perlu dicatat, MK tidak menyatakan Gibran harus mundur sebagai wakil presiden. Permohonan para pemohon dinyatakan tidak dapat diterima karena mereka tidak memiliki kedudukan hukum.

MK juga menyatakan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran karena statusnya sebagai calon wakil presiden telah berakhir setelah pelantikan pada 20 Oktober 2024.

Perkara tersebut diajukan 12 pemohon, termasuk pakar hukum tata negara Denny Indrayana, KIPP, Partai Ummat, dan sejumlah anggota Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Andreas menilai polemik tersebut seharusnya menjadi pertimbangan Gibran untuk menentukan sikap.

Sementara itu, Gibran menanggapi putusan MK dengan menyatakan menghormati seluruh tahapan dan proses hukum.

Ia mengatakan akan tetap fokus bekerja untuk masyarakat serta menyukseskan visi, misi, dan program Presiden Prabowo Subianto.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini