Intime – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memberikan pendampingan psikologis kepada siswa SMKN 27 Jakarta yang diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang guru seni. Pendampingan dilakukan untuk mencegah dugaan tindakan tersebut menimbulkan dampak psikologis berkepanjangan terhadap siswa.
Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk memastikan para siswa mendapatkan pendampingan yang diperlukan.
“Kami akan kerja sama untuk pendampingan siswa-siswi, jangan sampai ada (trauma) psikis dan lain-lain. Ini akan kami dampingi,” kata Nahdiana kepada wartawan, Kamis (8/10/2026).
Nahdiana juga menyampaikan permohonan maaf kepada para siswa yang diduga mendapatkan perlakuan tidak semestinya. Ia mengapresiasi keberanian pihak yang menyampaikan laporan sehingga dugaan tersebut dapat ditindaklanjuti.
Disdik DKI, kata dia, juga akan membentuk tim internal untuk mendampingi siswa sekaligus menggali informasi tambahan mengenai dugaan perlakuan yang dilakukan guru tersebut.
“Kami juga mau bentuk tim internal untuk pendampingan, untuk pendampingan anak-anak yang tadi mendapatkan perlakuan-perlakuan, sambil juga berarti kami kan dapat informasi tambahan nanti dari anak-anak,” ujar Nahdiana.
Di sisi lain, guru seni yang dilaporkan telah dibebastugaskan dari kegiatan mengajar selama proses pemeriksaan berlangsung. Guru tersebut diketahui berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Setelah menerima laporan, saya terus memerintahkan agar guru itu sudah tidak mengajar di sekolah lagi. Sudah dibebastugaskan sebagai pengajar dulu di sekolah, sambil kasusnya diperiksa di tim pemeriksa,” kata Nahdiana.
Mengenai kemungkinan pemecatan, Nahdiana mengatakan keputusan sanksi masih menunggu hasil pemeriksaan tim. Disdik DKI akan menentukan sanksi berdasarkan tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku.
Ia memastikan pemeriksaan akan dilakukan secepat mungkin. Jika dalam proses tersebut ditemukan dugaan tindak pidana, Disdik DKI menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
“Tim kami berusaha untuk memproses secepat mungkin tim. Biasanya kita juga tidak akan memperlama-lama kalau sudah ada proses tim,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta agar guru seni tersebut diberikan sanksi tegas. Pramono bahkan meminta agar guru itu tidak lagi diberi kesempatan menjadi pendidik di sekolah mana pun di Jakarta.
“Saya sudah meminta untuk diberikan sanksi sekeras-kerasnya, setegas-tegasnya, dan tidak diberikan kesempatan kepada yang bersangkutan menjadi pendidik,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Pramono menilai dugaan tindakan tersebut telah mencederai marwah profesi pendidik. Ia menegaskan sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi siswa.
Kasus ini sebelumnya ramai di media sosial setelah sejumlah aduan dan kesaksian mengenai perilaku guru tersebut beredar di Threads. Sejumlah unggahan memuat pengakuan siswa mengenai dugaan perlakuan tidak pantas, baik secara fisik maupun verbal.

