Disdik DKI Bentuk Tim Periksa Dugaan Pelecehan Seksual di SMKN 27, Kepala Sekolah Ikut Diperiksa

Intime – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta membentuk tim terpadu untuk mengusut dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru seni tari berinisial K terhadap sejumlah siswa SMKN 27 Jakarta.

Pemeriksaan tidak hanya ditujukan kepada guru yang diduga melakukan pelecehan, tetapi juga Kepala SMKN 27 Jakarta. Langkah tersebut dilakukan setelah muncul informasi bahwa dugaan pelecehan telah beberapa kali dilaporkan ke pihak sekolah.

Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana mengatakan tim terpadu melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Disdik, Suku Badan Kepegawaian, penegak hukum, hingga Inspektorat.

Tim tersebut dibentuk untuk menelusuri dugaan pelanggaran sekaligus menentukan tingkat kesalahan sebagai dasar pemberian sanksi sesuai ketentuan.

“Jadi secara internal juga sudah dibina, lalu secara tadi, kami mengusulkan untuk dibentuk tim pemeriksa untuk penjatuhan tingkat kesalahannya,” kata Nahdiana saat dihubungi wartawan, Kamis (8/10).

Nahdiana memastikan guru K untuk sementara telah dibebastugaskan dari SMKN 27 Jakarta. Menurut dia, langkah tersebut dilakukan agar proses pemeriksaan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Ia juga membuka kemungkinan perkara tersebut berlanjut ke ranah pidana. Sebab, tim terpadu yang dibentuk Pemprov DKI turut melibatkan unsur penegak hukum.

“Kami pokoknya, yang dia, artinya gini, secara hukum ini akan bermasalah dan lain-lain, kami akan patuh pada proses hukum,” ujarnya.

Selain K, tim juga menelusuri kemungkinan adanya persoalan dalam penanganan kasus di tingkat sekolah. Kepala SMKN 27 Jakarta diperiksa untuk mengetahui sejauh mana laporan dugaan pelecehan sebelumnya ditindaklanjuti.

“Iya, jadi saya juga kan kemarin langsung kita bertindak cepat ya, dan kepala sekolah juga sama saya, sama kami, sedang dalam proses juga penelusuran sejauh mana kasus ini. Jadi paralel kami lakukan,” kata Nahdiana.

Disdik DKI juga menyiapkan pendampingan bagi siswa yang diduga menjadi korban. Pendampingan diperlukan untuk mencegah dampak psikologis akibat dugaan pelecehan sekaligus memperoleh informasi tambahan mengenai kasus tersebut.

Informasi dugaan pelecehan seksual oleh K sebelumnya viral di media sosial. Guru yang disebut telah mengajar selama 17 tahun itu diduga melakukan tindakan secara verbal maupun fisik kepada siswa laki-laki dan perempuan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya meminta pemberian sanksi tegas terhadap guru tersebut. Ia bahkan meminta agar K tidak lagi diberi kesempatan menjadi pendidik di Jakarta.

“Saya sudah meminta untuk diberikan sanksi sekeras-kerasnya, setegas-tegasnya, dan tidak diberikan kesempatan kepada yang bersangkutan menjadi pendidik,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/10).

Pramono juga menegaskan Pemprov DKI akan mendukung proses hukum apabila dugaan tersebut memenuhi unsur pidana. Ia menilai tindakan pelecehan di lingkungan sekolah mencederai rasa aman siswa sekaligus marwah profesi pendidik.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini