DPR Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja dari Ancaman PHK Global

Intime – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mendukung langkah antisipatif pemerintah dalam menghadapi potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai dampak tidak langsung dari konflik geopolitik antara Israel dan Iran.

Netty menekankan pentingnya koordinasi antara legislatif dan eksekutif untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja Indonesia.

“Kita memahami bahwa situasi geopolitik global bisa membawa dampak yang luas pada sektor ketenagakerjaan. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak, termasuk legislatif dan eksekutif, untuk terus berkoordinasi agar perlindungan bagi pekerja semakin kuat,” ujar Netty dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (26/6).

Netty menyoroti perlunya penguatan perlindungan bagi pekerja di sektor ekspor dan informal yang berisiko tinggi terdampak gejolak global. Ia menilai program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai langkah mitigasi yang baik, namun harus diperluas cakupannya.

“JKP tidak hanya harus memberikan bantuan tunai, tetapi juga akses pelatihan kerja dan penempatan yang sesuai kebutuhan pasar. Selain itu, perlu kolaborasi kuat antara Kemnaker dan Disnaker daerah untuk memantau dan menangani kasus PHK secara cepat,” tegasnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mendorong pemerintah untuk memperhatikan pekerja rentan yang seringkali tidak tercakup dalam skema perlindungan formal, seperti buruh harian dan pekerja sektor informal.

“Perlu ada upaya bersama untuk menjangkau mereka yang selama ini belum terlindungi, seperti buruh harian, pekerja informal, dan mereka yang belum terdaftar dalam sistem ketenagakerjaan. Karena perlindungan tenaga kerja adalah bagian dari upaya menjaga kesejahteraan keluarga Indonesia,” katanya.

Netty berharap langkah antisipatif pemerintah terus disempurnakan melalui sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Kami berharap langkah-langkah yang sudah disiapkan pemerintah bisa terus disempurnakan dengan sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya adalah untuk memastikan masyarakat pekerja tetap merasa aman dan memiliki harapan,” pungkasnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini