DPRD DKI Minta Pengelolaan Data Desil Dikembalikan ke Pemprov

Intime – DPRD DKI Jakarta meminta pemerintah pusat mempertimbangkan pengembalian kewenangan pengelolaan data pemeringkatan kesejahteraan sosial atau desil kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, perubahan data desil berdampak terhadap sejumlah warga yang sebelumnya menerima bantuan sosial. Menurut dia, banyak warga mengadu karena kehilangan akses bantuan setelah peringkat kesejahteraannya berubah.

“Kami mengusulkan agar pengelolaan desil yang selama ini sudah dilakukan DKI dan sudah kondusif, setelah diambil alih kementerian pusat, bisa dikembalikan,” kata Aziz di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/9).

Aziz mengatakan usulan tersebut akan disampaikan DPRD DKI kepada DPR RI untuk kemudian diteruskan kepada pemerintah pusat.

Menurut dia, perubahan data desil turut berdampak terhadap sejumlah program bantuan sosial di Jakarta, termasuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan bantuan sosial lainnya.

Aziz menilai kondisi dan karakteristik penduduk Jakarta membutuhkan pengelolaan data kesejahteraan yang dapat menyesuaikan kondisi daerah. Ia menyebut perubahan peringkat desil menyebabkan sebagian warga yang sebelumnya menerima bantuan tidak lagi masuk dalam kriteria penerima.

“Perubahan desil membawa perubahan yang signifikan bagi masyarakat. Yang tadinya dapat bantuan menjadi tidak dapat, dan jumlahnya banyak. Ada yang tadinya desil 4 tiba-tiba menjadi desil 6, atau desil 3 menjadi desil 8,” tutur Aziz.

Menurut Aziz, perubahan peringkat tersebut perlu diperhatikan agar pembaruan data tidak justru menyebabkan warga yang sebelumnya memperoleh bantuan kehilangan akses.

“Jangan sampai perubahan data justru membuat warga yang sebelumnya sudah menerima bantuan kehilangan akses karena perubahan peringkat kesejahteraan,” lanjutnya.

Aziz mengatakan Pemprov DKI memiliki pengalaman dalam mengelola data penerima bantuan sosial. Karena itu, menurut dia, pemerintah daerah dapat kembali diberi ruang untuk menyesuaikan data desil dengan kondisi masyarakat Jakarta.

Ia menilai mekanisme pengelolaan data di setiap daerah dapat memiliki kebutuhan yang berbeda. Untuk Jakarta, Aziz mengatakan pemerintah daerah telah memiliki pengalaman dalam melakukan pendataan penerima bantuan selama beberapa tahun.

“Kalau daerah lain saya tidak tahu, tetapi untuk Jakarta saya kira sudah cukup kompeten untuk mengatur masalah desil sesuai dengan yang sudah kita lakukan beberapa tahun yang lalu,” imbuhnya.

Usulan tersebut selanjutnya akan dibahas dan disampaikan melalui DPR RI sebelum diteruskan kepada pemerintah pusat.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini