Ganjil Genap Berlaku di Kawasan Puncak saat Libur Waisak, Catat Tanggalnya

Libur panjang Waisak yang jatuh pada Kamis (23/5) diprediksi bakal dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berlibur ke tempat wisata. Salah satunya adalah kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Polres Bogor akan memberlakukan ganjil genap untuk mengawal dan menghindari arus kemacetan pada saat libur panjang atau long weekend.

“Ganjil genap diberlakukan dari hari Rabu (22/5) sampai Minggu (26/5),” ucap Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama di Bogor, Selasa (21/5).

Untuk mengamankan libur panjang, Polres Bogor mengerahkan 500 personel.

Selain aturan ganjil genap, lanjut Rizky, pihaknya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way.

“One way dari hari Kamis (23/5),” jelas Rizky.

Kendati begitu, Rizky menjelaskan skema one way diberlakukan secara situasional dengan melihat volume kendaraan di kawasan Puncak.

“Kalau memang ramai, nanti tetap ada rekayasa jalur,” tuturnya.

Rizky memprediksi puncak arus kendaraan akan terjadi pada akhir pekan ini.

“Puncak arus (diprediksi) di Sabtu (25/5) dan Minggu (26/5),” tutup Rizky.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini