Intime – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia DKI Jakarta mengecam keras kematian Arianto Tawakal (14), pelajar MTsN di Kota Tual, Maluku, yang diduga menjadi korban kekerasan oknum anggota Korps Brimob Polri.
Organisasi mahasiswa tersebut menilai insiden ini mencerminkan krisis serius dalam reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Ketua DPD GMNI DKI Jakarta Deodatus Sunda menyatakan, penggunaan kekuatan berlebihan terhadap anak di bawah umur tidak dapat dilihat sebagai pelanggaran etik individu semata.
Ia menilai kematian Arianto menjadi bukti adanya persoalan sistemik di tubuh kepolisian.
“Kematian Arianto Tawakal bukan insiden yang berdiri sendiri. Pola kekerasan yang berulang menunjukkan reformasi kepolisian belum menyentuh akar persoalan,” kata Deodatus dalam keterangannya, Selasa (24/2).
Menurut GMNI, minimnya akuntabilitas dan transparansi dalam penanganan kasus kekerasan aparat sebelumnya telah menciptakan budaya impunitas. Hal ini dinilai menjadi faktor utama berulangnya kasus serupa.
GMNI DKI Jakarta juga menilai kinerja tim reformasi kepolisian belum memberikan hasil konkret. Reformasi yang berjalan disebut belum menyentuh struktur komando, sistem promosi, maupun doktrin penggunaan kekuatan di lapangan.
“Reformasi yang tidak menyentuh struktur komando dan pengawasan eksternal hanya bersifat kosmetik. Publik belum melihat perubahan signifikan,” ujar Deodatus.
Sebagai respons atas kasus tersebut, GMNI DKI Jakarta menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, mendesak proses hukum terhadap pelaku dilakukan secara transparan dan terbuka bagi publik. Kedua, meminta pencopotan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politik.
Ketiga, GMNI menuntut reformasi kepolisian secara mendasar melalui pembatasan penggunaan kekuatan mematikan, penguatan pengawasan eksternal independen, serta transparansi total dalam penanganan pelanggaran anggota.
Keempat, GMNI mendorong penataan ulang desain kelembagaan Polri agar benar-benar tunduk pada prinsip supremasi sipil apabila kekerasan sistemik terus berlanjut.
GMNI DKI Jakarta juga menyerukan masyarakat sipil, mahasiswa, dan aktivis pro-demokrasi untuk terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga keadilan bagi korban dan keluarganya terpenuhi.

