Intime – Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII) Prof. Masduki menilai publik tidak cukup hanya meminta Presiden Prabowo Subianto meminta maaf atas pernyataannya yang menyebut jurnalis, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai “Londo Ireng”.
Masduki bahkan menilai publik layak menyampaikan mosi tidak percaya sebagai bentuk respons terhadap pernyataan tersebut.
“Solusinya ini atau aspirasi yang harusnya muncul bukan hanya Prabowo diminta minta maaf. Tapi publik itu menyatakan mosi tidak percaya terhadap Prabowo,” kata Masduki dikutip, Senin (27/7)
Pernyataan itu disampaikan dua hari setelah pidato Presiden Prabowo dalam puncak Harlah ke-28 PKB di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (23/7).
Masduki mengatakan penggunaan istilah yang dianggap kasar dan memberi stigma kepada kelompok pengkritik pemerintah tidak dapat dipandang sebagai gaya komunikasi semata. Menurutnya, hal itu menunjukkan persoalan yang lebih mendasar terkait kualitas komunikasi publik seorang kepala negara.
Ia menyebut Presiden Prabowo beberapa kali menggunakan diksi kontroversial dalam berbagai kesempatan, seperti istilah “bangsat” maupun “antek asing”.
“Ini kan sudah berulang kali Prabowo itu menyampaikan diksi-diksi yang bermasalah secara etika sosial, bermasalah juga secara komunikasi publik,” ujarnya.
Menurut Masduki, pilihan kata tersebut membangun narasi yang membelah masyarakat menjadi dua kubu, yakni pemerintah sebagai pihak yang benar dan para pengkritik sebagai pihak yang salah.
Ia menilai pola komunikasi seperti itu berpotensi memperdalam polarisasi politik sekaligus menunjukkan adanya defisit demokrasi dalam ruang publik.
“Nah, apa yang bisa kita baca secara umum dari pernyataan-pernyataan retorik ini? Ini sebetulnya menggambarkan apa yang disebut defisit demokrasi kita di ruang publik,” katanya.
Masduki juga menilai berbagai kritik terhadap kondisi demokrasi maupun persoalan nasional selama ini sering kali tidak dijawab secara substantif, melainkan dibalas dengan pernyataan yang menyudutkan para pengkritik.
Pernyataan tersebut menambah kritik dari berbagai kalangan terhadap pidato “Londo Ireng”. Sebelumnya, AJI, Dewan Pers, Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), dan Amnesty International Indonesia juga meminta Presiden Prabowo menyampaikan permintaan maaf.
Hingga Selasa (27/7), belum ada pernyataan resmi dari Istana Kepresidenan maupun Presiden Prabowo Subianto terkait seruan mosi tidak percaya tersebut.

