Istana: Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Diganggu Spekulasi

Intime – Istana Kepresidenan akhirnya angkat bicara terkait penyidikan sejumlah kasus dugaan korupsi yang belakangan menjadi perhatian publik. Pemerintah menegaskan seluruh proses penanganan perkara sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum (APH) dan harus dihormati semua pihak.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga proses hukum dapat berjalan secara objektif tanpa diwarnai spekulasi.

“Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif,” kata Prasetyo Hadi dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7).

Juru Bicara Presiden Prabowo Subianto itu menegaskan penanganan perkara merupakan kewenangan penuh aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian.

“Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Kepolisian,” ujarnya.

Prasetyo menegaskan pemberantasan korupsi merupakan salah satu agenda utama pemerintahan Presiden Prabowo. Menurutnya, kepala negara memandang korupsi sebagai persoalan serius yang harus diberantas demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Karena itu, pemerintah terus berupaya memperbaiki sistem pemerintahan sekaligus memperkuat integritas aparatur negara.

“Beliau (Presiden Prabowo) berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan,” kata Prasetyo.

Selain menegaskan komitmen pemberantasan korupsi, Istana juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kondusivitas dan persatuan selama proses hukum berlangsung.

“Yang tidak kalah penting adalah menjaga kondusivitas, stabilitas, dan persatuan sebagai sesama anak bangsa. Hanya dengan suasana yang aman, bersatu, dan saling percaya, kita dapat menyelesaikan berbagai persoalan bangsa,” tutup Prasetyo.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini