Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendukung penuh Deklarasi Komitmen Kemerdekaan Pers dan Pemilihan Umum yang Damai, Jujur dan Adil yang dilakukan di Dewan Pers.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menyatakan dukungan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mewujudkan demokrasi di Indonesia.
“Kebebasan pers indikator yang penting, alhamdulillah selama reformasi berjalan dan setelah melewati beberapa pimpinan nasional komitmen itu cukup kuat,” ucap Nezar dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/2).
Menurut Nezar, sejak reformasi Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjadi garis demarkasi jelas dalam demokratisasi di Indonesia.
Lebih lanjut, ia mengatakan para pemimpin negara selama sistem demokrasi berlangsung di Indonesia juga berkomitmen kuat dalam menjaga kemerdekaan pekerja media.
“Komitmen itu masih cukup kuat dan kita berharap akan makin lebih baik lagi ke depan,” ungkapnya.
Wamen Nezar Patria mengharapkan Pemilu 2024 menjadi Pemilu yang berkualitas dan membawa selurh bangsa Indonesia menjadi bangsa yang lebih maju.
“Tentu saja melalui Pemilu 2024 ini kita sangat harapkan satu kompetisi yang jujur, kompetisi yang adil dan tentu saja Pemilu yang damai,” harapnya.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan kemerdekaan pers bukanlah sesuatu yang statis. Menurutnya, kemerdekaan pers akan menghadapi dinamika sekaligus tantangan baik dari dalam lingkungan pers maupun dari luar.
“Perkembangan teknologi digital dan media sosial memberi ruang yang sangat luas bagi tumbuhnya informasi dan disinformasi maupun malinformasi. Situasi ini menantang pers untuk hadir sebagai penjernih dan satu-satunya rujukan informasi,” tuturnya.