Intime – Komisi XIII DPR RI mendesak Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menelusuri titik-titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel) yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menilai, dampak kabut asap yang memicu tingginya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) tidak hanya berkaitan dengan persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak masyarakat atas kesehatan dan lingkungan hidup yang baik.
“Ini pelanggaran HAM, Pak. Walaupun ini bukan tugas Bapak, tapi domain HAM-nya ada,” kata Willy dalam kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (15/10).
Willy meminta Kementerian HAM berkoordinasi dengan instansi terkait dan organisasi masyarakat sipil untuk memeriksa lokasi kebakaran sekaligus menelusuri dampaknya terhadap warga.
Desakan itu disampaikan di tengah tingginya angka kasus ISPA di Sumsel. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Palembang yang diberitakan pada 7 Oktober 2026, terdapat 17.434 kasus ISPA sepanjang September 2026.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan mencatat 52.483 kasus ISPA pada periode yang sama.
Willy menilai, jumlah kasus tersebut menjadi peringatan serius mengenai dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat. Karena itu, titik-titik kebakaran yang berpotensi merugikan warga perlu diperiksa agar kondisi di lapangan dapat dipetakan dan ditindaklanjuti.
“Titik-titik spot apinya ini pelanggaran HAM, kita cek dulu. Kita ini kan terdampak semua ini, Pak,” ujarnya.
Berdasarkan informasi Pemerintah Kota Palembang pada 7 Oktober 2026, dari 66 kejadian karhutla yang terpantau di Sumsel, tiga terjadi di wilayah Palembang dan 63 lainnya berada di luar kota.
Pada hari yang sama, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Stasiun Palembang Bukit Kecil tercatat mencapai 717 atau masuk kategori berbahaya.
Willy juga mendorong kolaborasi Kementerian HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), lembaga bantuan hukum, organisasi lingkungan, serta perguruan tinggi.
Menurut dia, keterlibatan berbagai pihak diperlukan untuk memperkuat pengawasan dan mengatasi keterbatasan sumber daya lembaga negara.
“Ini zaman kolaborasi. Di sini LBH ada, WALHI ada, hebat-hebat di sini. Jadi habis ini, mumpung LPSK belum pulang, koordinasi,” katanya.
Willy berharap, koordinasi lintas lembaga menghasilkan pemeriksaan lapangan dan langkah konkret untuk melindungi masyarakat dari dampak karhutla.

