KLH akan Panggil 8 Perusahaan Diduga Perparah Banjir Sumut, Aceh, dan Sumbar

Intime – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan memanggil delapan perusahaan yang diduga berkontribusi dalam memperparah banjir besar di Sumatera Utara (Sumut).

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menelusuri kemungkinan pelanggaran lingkungan yang memperburuk dampak bencana di kawasan tersebut.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menyampaikan pemanggilan itu akan dilakukan pekan depan. Selain Sumut, KLH juga sedang mengusut perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam memperburuk banjir di Aceh dan Sumatera Barat.

“Tapi di Sumatera Utara itu, khususnya di Batang Toru, ada delapan perusahaan yang seperti Pak Menteri sampaikan. Itu nanti akan kita undang,” ujar Diaz saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (3/12).

Menurut Diaz, pemanggilan ini dilakukan untuk meninjau seluruh aspek perizinan dan tata kelola lingkungan perusahaan-perusahaan tersebut. Pemerintah ingin memastikan apakah perizinan lingkungan, pengelolaan lahan, hingga dugaan aktivitas yang berpotensi menimbulkan pencemaran telah dijalankan sesuai ketentuan.

“Kita akan undang untuk lihat apakah perizinan lingkungannya sudah lengkap atau belum. Kita menganalisa dari semua sisi, baik dari sisi alaminya, ketentuan lahan, vegetasi, dan perizinan lingkungan, apakah mencemarkan atau tidak,” jelas Diaz.

Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) KLH. Meski begitu, Diaz belum dapat memastikan sanksi yang akan diberikan kepada delapan perusahaan tersebut apabila terbukti melanggar.

“Kita lihat pelanggarannya seperti apa, nanti kita komunikasikan dengan bagian Gakkum,” tambahnya.

Selain kasus di Sumut, KLH juga menelusuri perusahaan-perusahaan yang diduga memperburuk banjir di Aceh dan Sumatera Barat.

“Kalau di Aceh kita sudah telusuri, belum banyak, hanya ada sedikit-sedikit kelapa sawit. Sumatera Barat lagi ditelusuri juga,” tutur Diaz.

Pemerintah memastikan penelusuran akan dilakukan secara menyeluruh sebagai bentuk komitmen menangani akar masalah bencana ekologis yang berulang di wilayah Sumatera.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini