Intime – Lima orang dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penetapan itu disebut dilakukan setelah mereka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Rabu (14/10), tiga orang yang disebut telah menjadi tersangka adalah Bima S, yang dikabarkan merupakan adik kandung Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto; Richard, tenaga ahli Kepala BNPB; dan Sigit, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Kelima orang tersebut direncanakan dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Rabu siang. Konferensi pers terkait perkara ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat (16/10).
Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi penetapan tersangka dan identitas lengkap pihak-pihak yang akan dijerat dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan ada 14 orang yang diamankan dalam OTT pada Selasa (13/10). Mereka terdiri dari Sekretaris Utama BNPB Rustian, PPK, pegawai atau tenaga ahli BNPB, serta pihak swasta.
“Untuk pihak-pihaknya sementara Sestama, kemudian PPK, unsur lain di BNPB ada pegawai ataupun tenaga ahli, dan juga unsur swasta,” kata Budi kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa.
KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 1,4 miliar, emas batangan, dan tabungan emas.
Budi mengungkapkan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Salah satu yang didalami adalah pengadaan menggunakan dana siap pakai (DSP) untuk kebencanaan.
“Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” ujarnya.
KPK belum mengungkap proyek pengadaan yang diduga bermasalah, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan, bencana di Sumatera, atau modifikasi cuaca.
Menurut Budi, rincian konstruksi perkara, pihak yang terlibat, dan pasal yang akan disangkakan masih menunggu hasil ekspose di tingkat pimpinan KPK.
Sementara itu, 14 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. KPK akan menyampaikan perkembangan setelah menentukan status hukum mereka.

