KPK Geledah Rumah Eks Menag Yaqut Qoumas

Intime – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

“Tim melakukan penggeledahan di rumah saudara YCQ yang berlokasi di daerah Jakarta Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/8).

Lebih lanjut, Budi mengatakan penggeledahan di rumah Yaqut Cholil masih berlangsung hingga Jumat pukul 18.00 WIB.

“Nanti kami sampaikan update-nya (perkembangannya) terkait apa saja yang diamankan,” katanya.

Sementara itu, Budi mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan KPK untuk mencari petunjuk maupun bukti-bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan terkait dengan kasus tersebut.

Selain rumah Yaqut, penyidik juga melakukan penggeledahan di salah satu rumah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kementerian Agama (Kemenag). Rumah ASN yang digeledah ini berada di kawasan Depok, Jawa Barat.

Budi menjelaskan penggeledahan di Depok telah rampung. Salah satu yang diamankan ialah kendaraan roda empat yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“(Penggeledahan di) Depok, salah satu rumah dari ASN di Kementerian Agama, dan tim mengamankan di antaranya satu unit kendaraan roda empat,” jelas Budi.

Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

KPK pada 11 Agustus 2025, mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri yang salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini